Pasutri yang Beradegan Ranjang di depan Bocah Saat Malarikan Diri Tinggal di Saung Kebun
Pasutri ES (24) dan LA (24), pelaku yang mempertontonkan secara langsung adegan ranjang di hadapan sejumlah bocah di Tasikmalaya diamankan polisi
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pasutri ES (24) dan LA (24), pelaku yang mempertontonkan secara langsung adegan ranjang di hadapan sejumlah bocah di Tasikmalaya telah diamankan polisi.
Pasangan yang sempat melarikan diri dari kampungnya setelah aksi tak pantasnya terendus warga itu kini berada di balik sel di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan selama pelarian, keduanya yang berprofesi buruh tani itu tinggal di kebun garapan yang jaraknya terpencil dari kampungnya.
"Mereka tinggal di kebun selama sepekan, setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek, lalu langsung diamankan," tutur AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).
Kepada polisi, pasutri itu tidak mengakui perbuatannya, namun hal itu bertolak belakang dengan keterangan para saksi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," tuturnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian, anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalu jendela yang sengaja dibuka.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenakan sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.