Pasutri di Tasikmalaya Pertontonkan Adegan Seks ke Bocah SD, Minta Bayaran Uang hingga Mie Instan
Pasutri di Tasikmalaya diduga mempertontonkan adegan seks ke sejumlah bocah di daerah tempatnya tinggal. Mereka minta bayaran uang hingga mie instan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Pasutri di Tasikmalaya diduga mempertontonkan adegan seks ke sejumlah bocah di daerah tempatnya tinggal. Mereka minta bayaran uang hingga mie instan.
Mengutip dari Tribun Jabar, ES dan LA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat diperiksa oleh polisi, LA menangis sesegukan sementara ES terlihat lesu.
LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong.
Pasutri tersebut dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun pernjara.
(Tribunnews.com/Miftah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.