Suami-Istri di Tasikmalaya Suguhkan Live Adegan Ranjang, Penonton Bayar Rp 5.000 per Orang
Pasangan suami istri (pasutri) di wilayah Kabupaten Tasimalaya, Jawa Barat, ditangkap pihak kepolisian, Selasa (18/6/2019).
Editor: Hasanudin Aco
Berdasarkan informasi yang didapat dari KPAID Kabupaten Tasikmalaya ada sebanyak 7 bocah yang menjadi korban perbuatan tidak pantas tersebut.
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujarnya.
Apakah anak-anak tersebut dipaksa atau tidak untuk menyaksikan adegan ranjang itu, Ato mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. (tribunjabar.co.id/ kompas.com)
Penulis: Isep Heri Herdiansah
Sebagian artikel ini sudah tayang di tribunjabar.id dengan judul Selain Pakai Duit, Bocah yang Nonton Adegang Ranjang Pasutri Bisa Bayar Pakai Rokok dan Mie Instant
Berita Rekomendasi