Kelabui Polisi, Sabu Dibungkus Kapas dan Plastik Lalu Ditenggelamkan Dalam Bak Mandi
Tersangka membungkus sabu dengan kapas dan plastik warna krim bekas rokok elektrik lalu ditenggelamkan dalam bak mandi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Unit Reskrim Polsek Anjungan berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika golongan satu jenis sabu di Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjungan, Selasa (18/6/2019) dalam Operasi Pekat Kapuas 2019.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso melalui Kapolsek Anjungan, Iptu Ambril mengatakan berawal dari informasi masyarakat, pihaknya telah meringkus seorang prida diduga pengeedar sabu berinisial TU (27).
TU diduga kuat mengedarkan sabu di Kecamatan Anjungan.
Sebab, sebelum penggerebekan, Unit Reskrim mendapat informasi adanya transaksi narkotika di rumahnya.
"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka," ucapnya, Kamis (20/6/2019).
Setelah datang ke TKP, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan, dan ternyata benar, ditemukan 11 klip transpraran berisikan serbuk kristal putih yang disembunyikan di bak mandi.
"Tersangka membungkus sabu dengan kapas dan plastik warna krim bekas rokok elektrik," ujar Iptu Ambril.
"Sebagai pemberat, tersangka menggunakan batu penumbuk lesung atau alu agar sabu tersebut tenggelam dalam bak mandi," tambahnya.
Dalam penggerebekan tersebut, Unit Reskrim Polsek Anjungan berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti atau BB berupa 11 klip plastik transparan berisikan kristal putih diduga kuat sabu.
Uang tunai Rp 170 ribu, satu plastik kosong bekas kapas vape rokok elektrik warna krim, satu gumpal kapas yang sudah terpakai, dan satu unit Hp Nokia.
"Tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika pasal 112 ayat 1 dan atau pasal 114 ayat 1," kata Iptu Ambril.
Polda Kalbar Ungkap 278 Kasus
"Sampai saat ini Juni 2019 kita sudah tangani 278 kasus narkoba. Dengan tersangka 385 orang terdiri dari 334 Pria dan 41 wanita dengan barang bukti Ganja 2,23 gram, ekstasi nya 18.992,75 butir, sabu nya 42 Kg," kata Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono kepada Tribun, Rabu (19/6/2019).
Kapolda mengimbau kepada seluruh warga Kalbar agar disepakati bersama untuk peredaran narkoba di Kota Pontianak harus bersih.