Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polres Indramayu Bongkar Praktik Prostitusi di Warung Remang-remang, Sekali Kencan Rp 100 Ribu

Meski tidak didapati adanya PSK dibawah umur, Polres Indramayu akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polres Indramayu Bongkar Praktik Prostitusi di Warung Remang-remang, Sekali Kencan Rp 100 Ribu
Tribun Pekanbaru/Donny Kusumaputra
ilustrasi 

Selain menyediakan jasa esek-esek, para PSK ini juga diminta oleh tersangka untuk menemani laki-laki minum-minuman keras.

"Tersangka ini menyediakan tarif untuk melayani laki-laki yang ingin melakukan persetubuhan sebesar Rp 100 ribu sampai dengan Rp 130 ribu itu sudah termasuk sewa kamar," ujar dia.

Atas kejadian tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu tiga potong Sprei, tiga bungkus kondom, lima buah kondom, uang tunai sebesar Rp 1.418.000, tiga pak tisu, satu buah gel pelumas merk Durex, satu potong sarung bantal warna hijau, satu potong celana dalam cokelat, satu potong celana dalam kuning motif polkadot, satu potong kaus lengan pendek warna hitam, dan tiga botol bir hitam.

"Tersangka dijerat pasal 296 KUHP dan atau 506 KUHP dengan ancaman Pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," ujar Kapolres.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua Muncikari di Indramayu Ditangkap Polisi, Sediakan PSK Bertarif Rp 100 Ribu Sekali Kencan, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/20/dua-muncikari-di-indramayu-ditangkap-polisi-sediakan-psk-bertarif-rp-100-ribu-sekali-kencan.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer

Wiki Populer

Berita Terkini
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas