Mempelai Pria Terpidana Kasus Narkoba, Pasangan Kekasih Akhirnya Menikah di Kantor Polisi
Akad nikah dipimpin penghulu Maulana Sujatmiko dari Kantor KUA Kesamben, Kabupaten Jombang disaksikan keluarga kedua mempelai.
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Mochamad Husain Rofiudin (23), menikahi pacarnya, Ayuk Malinda (21), di Masjid Mapolres Kediri, Sabtu (22/6/2019).
Mengingat Rofiudin, narapidana kasus narkoba maka pernikahannya dengan Ayuk Malinda digelar Satuan Tahanan dan Barangbukti (Sat Tahti) Polres Kediri Kota.
Akad nikah dipimpin penghulu Maulana Sujatmiko dari Kantor KUA Kesamben, Kabupaten Jombang disaksikan keluarga kedua mempelai.
Kegiatan ini diawali dengan menjemput Rofiudin, warga Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang yang berstatus tahanan kasus narkoba dari tempatnya ditahan.
Sedangkan mempelai wanita Ayuk Malinda warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang telah menunggu.
Selanjutnya Rofiudin dan Ayuk Malinda bersama keluarga kedua mempelai menuju ke masjid tempat akad nikah.
Meski menjalani prosesi pernikahan, petugas kepolisian tetap memberikan pengawalan ketat.
Dua petugas berpakaian seragam dengan senjata laras panjang tetap mengawal mempelai melakukan akad nikah.
Baca: Diduga Hamili Anak di Bawah Umur, Seorang Calon Suami Dijemput Polisi Tepat Sebelum Akad Nikah
Di masjid, petugas penghulu Maulana Sujatmiko sudah menunggu.
Petugas penghulu kemudian memberikan nasihat apa yang harus diucapkan saat kedua mempelai melakukan ijab kabul berikut maskawin yang diberikan.
Pelaksanaan ijab kabul berlangsung lancar karena orangtua mempelai wanita mempercayakan kepada Nasab, sebagai wali hakim.
Rofiudin usai akad nikah mengaku bahagia sekaligus sedih. Karena pernikahannya dengan kekasihnya tidak berlangsung sebagaimana rencananya semula.
"Kami bahagia karena akhirnya menikah. Namun, juga sedih karena pernikahan kami tidak berlangsung di tempat sebagaimana mestinya," ungkapnya.
Apalagi pesta pernikahan itu telah direncanakan sudah lama. Keduanya berpacaran sekitar tiga tahun.