Fakta 7 Kasus Cabul yang Diungkap Polis di Lampung, Korban-korbannya di Bawah Umur, Ada Balita
Selama dua pekan terakhir pada Juni 2019, polisi mengungkap sejumlah kasus pencabulan yang terjadi di Lampung.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Selama dua pekan terakhir pada Juni 2019, polisi mengungkap sejumlah kasus pencabulan yang terjadi di Lampung.
Para pelaku terdiri dari beragam usia, mulai dari remaja hingga kakek-kakek.
Begitu pula, usia korban. Mirisnya, ada korban yang masih berusia balita.
Berikut, 7 kasus pencabulan yang diungkap polisi dalam dua pekan terakhir pada Juni 2019 di Lampung.
1. Paman Cabuli Keponakan
Seorang paman cabuli keponakannya yang masih berusia 12 tahun di Pringsewu, Lampung.
Peristiwa tersebut terungkap saat kakak korban masuk kamar.
Saat itu, ia melihat pamannya yang berusia 52 tahun sedang memeluk adiknya di atas ranjang.
Kakak korban memergoki aksi bejat pelaku pada Kamis (29/5/2019) pukul 00.10 WIB.
"Pada saat itu, tersangka mengenakan celana boxer warna abu-abu yang sudah dalam posisi diturunkan," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Eko Nugroho, Minggu (9/6/2019).
Saat dipergoki, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu depan rumah.
Kakak korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.
Berdasarkan keterangan korban, kata Eko Nugroho, pelaku sudah empat kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korbannya.