Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta 7 Kasus Cabul yang Diungkap Polis di Lampung, Korban-korbannya di Bawah Umur, Ada Balita

Selama dua pekan terakhir pada Juni 2019, polisi mengungkap sejumlah kasus pencabulan yang terjadi di Lampung.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Fakta 7 Kasus Cabul yang Diungkap Polis di Lampung, Korban-korbannya di Bawah Umur, Ada Balita
UpJourney
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Selama dua pekan terakhir pada Juni 2019, polisi mengungkap sejumlah kasus pencabulan yang terjadi di Lampung.

Para pelaku terdiri dari beragam usia, mulai dari remaja hingga kakek-kakek.

Begitu pula, usia korban. Mirisnya, ada korban yang masih berusia balita.

Berikut, 7 kasus pencabulan yang diungkap polisi dalam dua pekan terakhir pada Juni 2019 di Lampung.

1. Paman Cabuli Keponakan

Seorang paman cabuli keponakannya yang masih berusia 12 tahun di Pringsewu, Lampung.

Peristiwa tersebut terungkap saat kakak korban masuk kamar.

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, ia melihat pamannya yang berusia 52 tahun sedang memeluk adiknya di atas ranjang.

Kakak korban memergoki aksi bejat pelaku pada Kamis (29/5/2019) pukul 00.10 WIB.

"Pada saat itu, tersangka mengenakan celana boxer warna abu-abu yang sudah dalam posisi diturunkan," ungkap Kapolsek Pringsewu Kota Komisaris Eko Nugroho, Minggu (9/6/2019).

Saat dipergoki, tersangka langsung melarikan diri melalui pintu depan rumah.

Kakak korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.


Berdasarkan keterangan korban, kata Eko Nugroho, pelaku sudah empat kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban.

Setiap melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam korbannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas