Kronologis Pria Paruh Baya Setubuhi Siswi SMP di Rumah
SP (55), pria asal Kecamatan Ngunut, ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Surya, David Yohanes
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Kasus pria paruh baya alias om-om di Tulungagung ketahuan berhubungan intim dengan anak di bawah umur masih menjadi sorotan.
SP (55), pria asal Kecamatan Ngunut, ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.
Aksinya saat sedang menyetubuhi siswi SMP remaja berusia 15 tahun, sebut saja Nini, terbongkar.
Begini kronologinya :
1. Dipergoki sang ayah
Diketahui, kejadian yang dialami Nini akhirnya diketahui sendiri oleh sang ayah.
Kejadian bermula saat ayah Nini pulang kerja, mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.
Saat akan masuk rumah, ternyata pintu dalam keadaan terkunci dari dalam.
Baca: Kronologis Oknum Perwira Polisi di Polda Sulawesi Utara Dilaporkan Perkosa Siswi SMP
Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.
Namun saat masuk rumah, di depan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.
“Saat ayah korban saat itu melihat anaknya sedang digauli oleh SP (SP),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).
Baca: Fakta dan Kronologi 3 Oknum Guru Berhubungan dengan 3 Siswi SMP, Pernah Pesta Seks di Lab Komputer
2. Ditangkap ayah korban
Ayah Nini kemudian menangkap SP.