Pencarian Korban Tenggelamnya KM Arim Jaya di Sumenep Dihentikan, Satu Korban Belum Ditemukan
Proses pencarian korban hilang akibat tenggelamnya KM Arim Jaya di perairan Giliyang Sumenep, Minggu (23/6/2019) dihentikan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP - Proses pencarian korban hilang akibat tenggelamnya KM Arim Jaya di perairan Giliyang Sumenep, Minggu (23/6/2019) dihentikan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd Rahman Riyadi mengatakan penghentian itu sesuai rapat koordinasi dan evaluasi pencarian korban laka laut KM Arim Jaya.
Hal ini resmi dihentikan seusai penandatanganan berita acara penghentian.
"Bapak Taufik selaku orang tua Zihratul Ilma, satu-satunya korban yang belum ditemukan," kata Abd Rahman Riyadi pada TribunMadura.com, Senin (24/6/2019).
Rapat evaluasi dan tindak lanjut penghentian penanganan laka laut tersebut, dilakukan mengacu terhadap ketentuan UU No. 29 tahun 2014 dan PP. No. 22 tahun 2017 tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) Operasi Pencarian dan Pertolongan.
"Itu sudah sesuai SOP kita dibatasi waktu selama 7 hari batas pencariannya," tandasnya.
21 Korban Ditemukan
Tim SAR Gabungan operasi pencarian korban kapal karam di perairan Sumenep kembali menemukan satu orang korban, Kamis (20/6/2019) pagi.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki, dengan perkiraan usia sekitar delapan tahun.
Berdasarkan foto yang dikirim pihak Basarnas, jenazah itu mengenakan setelan kaus warna gelap lengan pendek dan bercelana pendek.
Tubuhnya ditemukan dalam keadaan mengapung dan terseret ombak yang menyibak area pesisir pantai yang dekat dengan Pelabuhan Dungkek.
Menurut Humas Basarnas Surabaya Tholib Mahameru, saat ini jenazah sudah dibawa ke RSUD Sumenep untuk dilakukan identifikasi oleh Tim Disaster Victim Idetification (DVI) Polda Jatim.
"Jenazah anak laki-laki di perairan pantai dekat Pelabuhan Dungkek, usia sekitar 8 atau 9 tahun," jelasnya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (20/6/2019).