Tikam Tamu Cafe Pelakor Hingga Tewas, Nando Tertangkap Saat Akan Kabur
Nando Rumapea alias Nando Samosir (19) warga Jalan Musyawarah tanah garapan Gang Bersama Desa Laut Dendang, Kecamatan
Editor: Hendra Gunawan
Lalu korban meminta rokok kepada tersangka, namun tidak dikasih.
Korban kemudian membalikkan meja dan diduga memukul tersangka," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, lantaran pelaku tidak senang dengan sikap korban, kemudian ia kembali dengan membawa pisau dan menikam dada kiri korban hingga tembus ke ulu hati.
"Dari keterangan tersangka, pisau yang digunakannya untuk menghabisi nyawa korban masih di simpan di dalam rumah.
Selanjutnya kita mengamankan pisau tersebut. Untuk pelaku dijerat Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun itu diboyong ke Mako guna diperiksa intensif," pungkasnya. (Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bunuh Tamu Cafe Pelakor, Nando Ditangkap Polisi di Rumahnya, Mengaku Kesal Diperlakukan Tak Sopan