53 Orang Ini Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan, Nilainya Mencapai Rp 5 Miliar, Bandar Kabur
Lima korban penipuan kasus dugaan arisan fiktif mendatangi kantor Sat Reskrim Polresta Solo, Selasa (25/6/2019).
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Lima korban penipuan kasus dugaan arisan fiktif mendatangi kantor Sat Reskrim Polresta Solo, Selasa (25/6/2019).
Para pelapor yang mayoritas berstatus ibu rumah tangga itu melaporkan perempuan berinisial TW (29), warga Kelurahan Sangkrah RT 6, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Ana Maria (43) menceritakan semula tergiur ketika ditawari TW ikut sistem arisan dalam jaringan atau daring.
Sistemnya, penyelenggara menarik uang dari peserta melalui transfer bank. Pemberitahuan arisan dikelola dalam grup Whatsapp.
Tiap peserta wajib membayar Rp 25 juta, untuk arisan senilai Rp 50 juta.
"Saya sudah dapat dua kali ini. Yang ketiga kok si bandar hilang alias kabur. Maka kami laporkan saja ke polisi," ujarnya.
Ana berujar mengenal sosok TW sudah empat tahun. Dia tak menyangka TW berniat menipu orang.
"Saya kenal saat dia buka butik di Matahari (mall). Jadi ya saya percaya saja saat diajak arisan itu," kata dia.
Ana menyebut kerugiannya Rp 250 juta.
Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Fadli menyampaikan jumlah korban arisan itu sebanyak 53 orang. Terdiri dari warga Kota Solo, Kabupaten Klaten dan Kota Semarang.
Total kerugian peserta arisan sekitar Rp 5 miliar.
"Jadi tiap orang ada yang merugi Rp 100 juta, ada yang Rp 200 juta. Nah ini jadi banyak, jadi sampai Rp 5 miliar karena yang merugi puluhan orang. Kami akan ungkap," ujar Kompol Fadli.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul 53 Orang Asal Solo, Klaten, dan Semarang Jadi Korban Arisan Fiktif Senilai Rp 5 Miliar, Bandar Kabur, https://jateng.tribunnews.com/2019/06/25/53-orang-asal-solo-klaten-dan-semarang-jadi-korban-arisan-fiktif-senilai-rp-5-miliar-bandar-kabur.