Bambang DH Buka Suara Seusai Diperiksa Kejati Jatim, Pernah Surati YKP Kembalikan Aset Tapi Ditolak
Bambang DH Buka Suara Seusai Diperiksa Kejati Jatim, Pernah Surati YKP Kembalikan Aset Tapi Ditolak.
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah lima jam lebih diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, akhirnya mantan wali kota Surabaya, Bambang DH keluar dari ruang penyidik.
Dia disambut oleh puluhan awak media yang telah lama menantinya.
Bambang DH menyebutkan pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.
Dia membeberkan kronologis berdirinya YKP.
Bahkan, ia mendukung langkah-langkah dari Kejati Jatim menelusuri kasus tersebut.
"Pertama saat saya menggantikan posisi Pak Sunarto (mantan Wali kota Surabaya) saya sudah melakukan beberapa langkah. Saya tanyakan ke Pak Yasin waktu itu yang menjabat sebagai sekda, bagaimana sesungguhnya YKP itu," ujarnya, Selasa, (25/6/2019).
Kemudian, lanjut Bambang, dalam kronologis itu dia semakin yakin bahwa modal awal YKP dari APBD Pemkot Surabaya. Demikian juga dalam perjalanan berikutnya.
Keyakinan bahwa aset tersebut milik pemkot akhirnya Bambang melakukan pendekatan secara lisan kepada pihak YKP. "Tolonglah kembalikan aset itu ke pemkot," lanjutnya.