Kepergok Pacaran, Gadis 15 Tahun Berulangkali Dipaksa Hubungan Intim Oknum Guru SD
Polisi menangkap seorang oknum guru PNS karena diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun.
Editor: Sugiyarto
"Korban terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat ekspose di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019).
Di tempat yang sama, tersangka OM mengaku, benih cinta ketiga pasangan guru dan murid tersebut timbul ketika para siswi tersebut kerap curhat.
Hingga kemudian, mereka berpacaran.
"Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran, akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (murid), iseng ngobrol," katanya.
OM mengatakan, aksi hubungan badan yang dilakukan antara dirinya dengan korban yang merupakan siswinya adalah bukti keduanya saling mencintai.
Berita Rekomendasi