Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz Rahmat Baequni Penyebut Masjid Illuminati Jadi Tersangka Ujaran Kebencian,Ini Reaksi Kang Emil

Sebelumnya Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah oleh Polda Jabar.

Editor: Ravianto
zoom-in Ustaz Rahmat Baequni Penyebut Masjid Illuminati Jadi Tersangka Ujaran Kebencian,Ini Reaksi Kang Emil
Instagram @ustadzrahmatbaequni
Ustaz Rahmat Baequni Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kondisi Terkini Ustaz Rahmat Baequni, Ini Foto Penampakannya, Diamankan Polisi Sejak 20 Juni Malam, https://jabar.tribunnews.com/2019/06/21/kondisi-terkini-ustaz-rahmat-baequni-ini-foto-penampakannya-diamankan-polisi-sejak-20-juni-malam?page=all. Penulis: Yongky Yulius Editor: Widia Lestari 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhammad Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil menyerahkan kasus yang menimpa Rahmat Baequni kepada aparat penegak hukum.

Sebelumnya Rahmat Baequni ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah oleh Polda Jabar.

"Saya kira kita serahkan pada aturan hukum ya. Saya tidak bisa menafsir terlalu jauh. Masing-masing punya cara pandang, tapi di setiap yang kita lakukan harus kita pertanggung-jawabkan," kata gubernur yang akrab disapa Emil ini di Gedung Sate, Senin (24/6/2019).

 Ridwan Kamil Berharap Tiga Raperda Segera Dijadikan Perda, Begini Alasannya

Ridwan Kamil mengatakan, Rahmat Baequni tinggal menjelaskan ujaran yang dipermasalahkannya kepada kepolisian dan mengikuti proses hukum yang tengah dijalaninya.

"Tinggal dijelaskan di hadapan hukum yang dimaksud seperti apa dan biarkan juga hukum yang menjadi referensi dalam menyelesaikan. Saya kira itu," kata Ridwan Kamil.

Ustaz Rahmat Baequni di Mapolda Jabar, Jumat (21/6/2019).
Ustaz Rahmat Baequni di Mapolda Jabar, Jumat (21/6/2019). (mega nugraha/tribun jabar)

Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar resmi menetapkan Rahmat Baequni sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan fitnah atas ceramah yang ia sampaikan mengenai meninggalnya ratusan anggota KPPS pada Pemilu 2019.

Berita Rekomendasi

"Yang bersangkutan ditetapkan tersangka Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUH Pidana, Pasal 45 ayat 2 dan 28 Undang-undang ITE" ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jabar, Jumat (21/6/2019).

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa proses hukum terhadap Rahmat Baequni berdasarkan laporan polisi nomor LPA/591/VI/2019 pada 17 Juni. Dalam laporan polisi, ia dilaporkan atas dua video. Video pertama diunggah akun twitter @CH_chotimah berdurasi 2 menit 20 detik.

 Ridwan Kamil Naik Trail Keliling Majalengka, Mandi di Curug, Nongkrong di Atas Batu Besar, Ngapain?

 Ridwan Kamil dan Korlantas Polri Luncurkan Samolnas, Masyarakat Tak Perlu ke Samsat Urus STNK

Jejak Kasus Rahmat Baequni

Pengakuan Ustaz Rahmat Baequni soal ucapan petugas KPPS tewas diracun.

TRIBUNJABAR.ID - Ustaz Rahmat Baequni dibawa ke Mapolda Jabar terkait ceramahnya soal petugas KPPS meninggal karena diracun, Kamis (20/6/2019) malam.

Ia diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Jabar pada Jumat (21/6/2019).

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi.

"Betul, sudah dibawa," ujar Samudi via ponselnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ustaz Rahmat Baequni dibawa pada pukul 23.00 WIB.

Berikut fakta-fakta yang telah dihimpun Tribun Jabar terkait kasus yang menimpa Ustaz Rahmat Baequni.

1. Isi Ceramah

Samudi mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak.

Penyidik juga sudah menetapkan Ustaz Rahmat Baequni sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan.

Ustaz Rahmat Baequni
Ustaz Rahmat Baequni (Instagram @ustadzrahmatbaequni)

"Sudah tersangka," ujarnya.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sebagaimana diatur di Pasal 14 ayat 1 juncto Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, juncto Pasal 207 KUH Pidana juncto Pasal 45 ayat 2, Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyidik juga sudah mengantongi bukti.

"Penetapan tersangka sudah dua alat bukti, ada alat bukti petunjuk, keterangan saksi ahli dan pemeriksaan saksi," katanya.

Bukti petunjuk yang dimaksud adalah video ceramah Ustaz Rahmat Baequni yang menyebut petugas KPPS meninggal dunia karena diracun.

Berikut isi video ceramahnya.

"Bapak ibu, boleh saya cerita bapak ibu? Seumur-umur Pemilu dilaksanakan, jujur, boleh saya jujur? Nggak apa-apa ya?

Bapak-bapak ada yang sudah senior, nggak sebut sepuh karena berjiwa muda. Seumur-umur kita melaksanakan Pemilu, pesta demokrasi, ada tidak petugas KPPS yang meninggal? Tidak ada ya? Tidak ada.

Tapi kemarin, ada berapa petugas KPPS yang meninggal? 229 orang? Itu dari kalangan sipil, dari kepolisian berapa yang meninggal? Jadi total berapa? 390 orang meninggal.

Sesuatu yang belum pernah terjadi dan ini tidak masuk di akal. Bapak ibu sekalian, ada yang sudah mendapat informasi mengenai ini?

Tapi ini nanti di-skip ya. Bapak ibu sekalian yang dirahmati Allah, ketika semua yang meninggal ini dites di lab, bukan diautopsi, dicek di lab forensiknya, ternyata apa yang terjadi?

Semua yang meninggal ini, mengandung dalam cairan tubuhnya, mengandung zat yang sama, zat racun yang sama. Yang disebar dalam setiap rokok, disebar ke TPS.

Tujuannya apa? Untuk membuat mereka meninggal setelah tidak dalam waktu yang lama. Setelah satu hari atau paling tidak dua hari.‎ Tujuannya apa? agar mereka tidak memberikan kesaksian tentang apa yang terjadi di TPS."

 VIDEO-Penceramah Rahmat Baequni Tegaskan Hanya Mengutip dari Media Sosial

2. Mengutip dari Medsos

Ustaz Rahmat Baequni mengaku tidak bertujuan memecah belah bangsa.

Ucapannya mengenai petugas KPPS tewas diracun berasal dari media sosial.

Ia juga berjanji kooperatif menjalani pemeriksaan.

"Saya Rahmat Baequni, dengan ini saya menyatakan saya kooperatif ikuti jalani pemeriksaan. Tentang apa yang disampaikan (polisi), saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang viral di media sosial. Saya katakan jemaahnya juga sudah pada tahu itu ramai di media sosial," ujar Ustaz Rahmat Baequni di Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (21/6/2019).

"Sekali lagi saya tidak bermaksud menyebar berita bohong hingga menciptakan kisruh di media sosial. Saya cinta tanah air dan bangsa ini dan enggak mungkin berusaha memecah belah bangsa ini," ujarnya.

Ia kembali menegaskan apa yang dikatakannya bukan ucapan yang berasal dari pemikiranya.

"Intinya saya hanya mengutip apa yang ada di media sosial, saya konfirm lagi ke jemaah dan jemaah juga bilang iya‎. Saya katakan kita tunggu ini penyebabnya apa," ujar Baequni.

Upaya ia mengutip konten media sosial pun bukan inisiatif darinya. Menurutnya, ada jemaah yang menanyakan kebenaran soal petugas KPPS meninggal diduga diracun.

"Saat itu sedang rame di media sosial, ada jemaah yang bertanya ini gimana, akhirnya saya sampaikan berdasarkan informasi yang saya terima,. Itu yang saya maksudkan berdasarkan media sosial. Saya kira ada juga yang melakukan seperti saya tapi tdk terliput," ujar Baequni.

3. Polisi Menyayangkan

Ustaz Rahmat Baequni (tengah) berfoto dengan peserta kajian di Masjid Al Fitroh, Kompleks Griya Prima Asri Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/6/2019)
Ustaz Rahmat Baequni (tengah) berfoto dengan peserta kajian di Masjid Al Fitroh, Kompleks Griya Prima Asri Baleendah, Kabupaten Bandung, Sabtu (15/6/2019) (Tribunjabar/Mumu Mujahidin)

Polisi menyayangkan ceramah Ustaz Rahmat Baequni mengenai petugas KPPS meninggal diracun.

Hal tersebut disampaikan di depan jemaah di Masjid Al Fitroh, Baleendah, Kabupaten Bandung.

"Kami sangat menyayangkan apalagi itu disampaikan di khalayak umum dan di tempat ibadah padahal materi yang disampaikan itu berita bohong," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (21/6/2019).

Sebelumnya, pemerintah dan Kemenkes sudah menyatakan petugas KPPS meninggal karena diracun adalah hoaks.

Moeldoko juga menyampaikan hal senada.

"Kami sudah undang semua pihak terkait bahwa sudah sangat clear, meninggalnya teman-teman KPPS itu (bukan diracun) tapu status kesehatannya, meninggal wajar. Ini yang ngomong menteri (kesehatan) loh, meninggalnya diduga karena kecapean," kata Moeldoko di Bandung, Kamis (20/6/2019).

4. Kondisi Ustaz Rahmat Baequni

Manajer Ustaz Rahmat Baequni, Andi Hidayat mengatakan kesehatan sang penceramah dalam kondisi baik.

"Bapak dalam keadaan baik-baik saja, sehat dan sudah didampingi tim kuasa hukum," katanya saat dihubungi via ponselnya, Jumat (21/6/2019).

Ia juga meminta semua pihak agar mendoakan Ustaz Rahmat Baequni dalam menjalani proses pemeriksaan ini.

5. Pengakuan Ustaz Rahmat Baequni

Ustaz Rahmat Baequni menegaskan ia tidak mempercayai informasi mengenai petugas KPPS yang diracun.

Meski begitu, ia membicarakan hal tersebut di hadapan jemaahnya.

"Tidak, saya tidak meyakini (informasi) itu. Saya masih mempertanyakan, kan saya bilang (di video itu) saya masih mempertanyakan, saya bilang lihat prosesnya nanti seperti apa. Toh soal petugas KPPS meninggal juga kan setahu saya dijadikan materi gugatan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN)," ucap Ustaz Rahmat Baequni di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (21/6/2019).

Terkenal karena sebut masjid illuminati

Video Viral

Sebuah video viral di media sosial yang berisi pemaparan seorang pria dalam forum kajian.

Di forum tersebut, pria itu menampilkan video arsitektur Masjid Al Safar yang berada di Tol Cipularang.

Kepada hadirin, pria itu mengatakan Masjid Al Safar sarat akan unsur segitiga.

Bahkan, pria itu mengatakan ada unsur segitiga bermata satu yang dikait-kaitkan dengan lambang illuminati.

 Melihat Lebih Dekat Indahnya Masjid Al Safar Karya Ridwan Kamil, Kini Viral Lantaran Simbol Segitiga

"Ada segitiga yang ke atas ada segitiga yang ke bawah kan?" ucapnya.

Ia juga mengait-ngaitkan lambang segitiga dengan bangunan piramida.

"Ini pintu masuknya dan lihat ini segitiga, ini segitiga semua, dan ke dalam ini segitiga mata satu," katanya.

"Inilah masjid yang di rancangan oleh RK, penuh dengan pesan illuminati."

"Jangan salah, ini bukan kebetulan lhoo.."

Sebagai arsitek Masjid Al Safar, Ridwan Kamil ditanyai mengenai video yang terlanjur viral itu.

Pertanyaan mengenai video itu disampaikan oleh salah satu netizen di Instagram Ridwan Kamil.

"Ada video soal masjid yang kang RK bangun berkaitan dengan simbol-simbol segitiga, saya nonmuslim, tapi kok ikut miris melihat cara-cara provokasi tersebut.. mohon segera klarifikasi kang.." tulis akun @ngrhsaka, Jumat (31/5/2019).

Komentar tersebut dibalas oleh Gubernur Jawa Barat.

Ridwan Kamil mengimbau agar mengikuti akal sehat saja.

"Mereka menafsirkan tanpa pernah sedikitpun bertanya/tabayyun. Jika segitiga dilarang, maka di dunia ini geometri tinggal tersisa kotak dan lingkaran. Maka masjid-masjid tropis dengan atap ala pendopo pun harus dihancurkan? Kita ikuti akal sehat saja," balasnya.

Tak sampai di situ, Ridwan Kamil menjelaskan mengenai arsitektur Masjid Al Safar melalui Twitter-nya.

 Reaksi Ridwan Kamil Soal Masjid Al Safar Disebut Kandang illuminati, Jelaskan Folding Architecture

Ia menjelaskan hal tersebut dengan keilmuan arsitektur.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengajak masyarakat yang bertandang ke masjid tersebut untuk fokus beribadah.

"Masjid Al Safar adalah eksperimentasi teori lipat Folding Architecture. Jika eksperimentasi bentuk itu ditafsir, ya tentu tidak bisa dihindari."

"Tapi jika disimpulkan bahwa bentuk-bentuknya adalah menerjemahkan simbol-simbol illuminati dkk, saya kira itu tidak betul. Mari fokus saja ibadah kepada Allah," tulisnya.

Ridwan Kamil juga menjelaskan mengenai seni dalam Islam.

Menurutnya, seni dalam Islam tidak memperlihatkan makhluk hidup tetapi bermain dengan rumus geometri.

"Ijtihad memajukan seni atau arsitektur Islam terus dilakukan agar berkembang maju. Seni dalam Islam tidak memperlihatkan makhluk hidup, tapi bereksperimentasi dgn rumus geometri."

"Teori lipat Folding Architecture adalah metode mencari kekayaan geometri baru yg digunakan di Masjid Al Safar."

"Ijtihad memajukan seni/arsitektur Islam terus dilakukan agar berkembang maju. Seni dalam Islam tdk memperlihatkan mahluk hidup, tapi bereksperimentasi dgn rumus geometri. Teori lipat Folding Architecture adalah metode mencari kekayaan geometri baru yg digunakan di Masjid Al Safar," tulis Ridwan Kamil.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas