Fakta Pabrik Senpi Rakitan di Metro Digerebek, Dijual Melalui Medsos dan Dibanderol Rp 7 Juta
Polisi menangkap YAC, warga Probolinggo, Lampung Timur yang menetap di Metro dan menyita dua senpi yang sudah jadi dan enam senpi yang sedang dirakit
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung menggerebek pabrik senjata api rakitan di Kota Metro.
Polisi menangkap YAC (31), warga Probolinggo, Lampung Timur yang menetap di Metro dan menyita dua senpi yang sudah jadi dan enam senpi yang sedang dirakit.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol M Barly Ramadany membeberkan sejumlah fakta dalam penggerebekan pabrik senpi di Metro.
1. Dijual Rp 7 juta per biji
Barly mengatakan, YAC menjual senpi rakitan tersebut dengan harga Rp 7 juta, sementara satu paket peluru berisi 25 butir amunisi dihargai Rp 800 ribu.
"Jadi jualnya terpisah. Senpi sendiri dan amunisi sendiri," ungkap Barly, Senin (1/7/2019).
Baca: Pengedar Narkoba di Bangkalan Simpan Senpi Rakitan dan 6 Butir Peluru
Tersangka membanderol senpi Rp 7 juta dan satu paket amunisi Rp 800 ribu.
2. Amunisi diduga buatan Korea
Barly menuturkan, pelaku tidak membuat amunisinya.
"Kalau dilihat sepertinya ini (amunisi) buatan Korea. Untuk itu, kami masih dalami lagi," ungkapnya.
3. Tersangka mengaku baru sekali menjual
Terkait senjata yang sudah dibuat oleh pelaku, Barly belum bisa menjelaskan lebih detail.
"Untuk yang sudah dijual, pelaku ngakunya baru satu senpi yang laku. Makanya ini masih kami kejar lagi," tegas Barly.
4. Polisi dalami lama perusahaan operasi dan penyebaran