Fakta Pabrik Senpi Rakitan di Metro Digerebek, Dijual Melalui Medsos dan Dibanderol Rp 7 Juta
Polisi menangkap YAC, warga Probolinggo, Lampung Timur yang menetap di Metro dan menyita dua senpi yang sudah jadi dan enam senpi yang sedang dirakit
Editor: Eko Sutriyanto
Saat ditanya sudah berapa lama pabrik senpi tersebut beroperasi, Barly tidak berkomentar banyak.
Baca: Aksi Begal Bersenjata Api di Helipad Waduk Wonorejo Tulungangung Melukai Korbannya
"Masih pendalaman soal itu," katanya singkat.
Begitu juga saat ditanya soal penyebaran penjualan senpi, kata Barly, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman.
Lantaran pelaku mengaku baru menjual satu senpi melalui paket pos dengan alamat Jakarta Selatan.
5. Menggunakan media sosial
"Kan ngakunya baru (jual) sekali, lewat media sosial. Ini masih kami dalami untuk upaya pengembangan," tegas Barly.
Barly juga tak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait media sosial apa yang digunakan pelaku untuk menjual senpinya.
"Pokoknya sosial media ya. Ini dalam pengembangan," ujarnya.
6. Diduga ada yang menyuplay bahan baku
Barly menduga ada seseorang yang menyuplai bahan baku senpi kepada pelaku.
"(Penyuplai) HRLD yang saat ini masih DPO," tandasnya.
Pengungkapan pabrik senjata api rakitan di Lampung bukan kali pertama.
Tahun 2018, Polres Lampung Timur menggerebek pabrik pembuatan senjata api rakitan di Desa Tanjung Sarin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Berawal dari Medsos