Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Wanita Pembawa Anjing di Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama hingga Klarifikasi Keluarga

Berikut fakta wanita pembawa anjing di masjid, Sentul, Bogor yang terjadi pada Minggu (30/6/2019) kemarin hingga keluarga memberikan klarifikasi.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Wanita Pembawa Anjing di Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama hingga Klarifikasi Keluarga
Capture Youtube
Berikut fakta wanita pembawa anjing di masjid, Sentul, Bogor yang terjadi pada Minggu (30/6/2019) kemarin hingga keluarga memberikan klarifikasi. 

Berikut fakta wanita pembawa anjing di masjid, Sentul, Bogor yang terjadi pada Minggu (30/6/2019) kemarin hingga keluarga memberikan klarifikasi.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial SM (52) yang tengah viral di media sosial karena membawa anjing di sebuah masjid, Sentul, Bogor.

Kejadian wanita membawa anjing di dalam sebuah masjid di daerah Sentul, Bogor ini masih dalam tahap pemeriksaan polisi.

Dalam sebuah video viral di media sosial ini, tampak seorang wanita membawa masuk seekor anjing ke dalam masjid dan terlibat pertengkaran dengan beberapa jamaah.

Baca: Kemenag Sesalkan Video Viral Wanita Membawa Anjing ke Masjid

Baca: Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid di Bogor Terancam Pasal Penistaan Agama

Berikut fakta wanita pembawa anjing di dalam masjid, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:

1. Kronologi

Wanita berinisial SM ini datang ke masjid yang tak jauh dari Jungle Land Sentul.

Berita Rekomendasi

Peristiwa ini terjadi pada Minggu (30/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

"SM memasuki masjid dengan membawa hewan anjing dengan tujuan mencari suaminya," kata Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena, pada Minggu (30/6/2019) dikutip dari Tribunnews Bogor.

SM mempertanyakan mengapa suaminya dinikahkan di masjid tersebut.

Baca: Viral Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Kemenag Minta Masyarakat Tenang Jangan Terprovokasi

Baca: Hasil Pemeriksaan Sementara Wanita yang Bawa Anjing ke Dalam Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama

SM kemudian diusir oleh jemaah masjid.

Pelaku kemudian digiring ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

2. Terancam Pasal Penistaan Agama

Dikutip dari Tribunnews Bogor, wanita berinisial SM ini kini tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas