Pabrik Senjata Api Ilegal di Lampung, Satu Pucuk Pistol Dihargai Rp 7 Juta Dijual Lewat Medsos
Jajaran Polda Lampung pun membongkar pabrik pembuatan senpi rakitan yang berada di Metro, Lampung tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Bahan Airsoft Gun
Terkait bahan dasar membuat senpi itu, Barly menjelaskan, jika pelaku menggunakan bahan airsoft gun kemudian dimodifikasi menjadi senpi.
"Kalau suku cadang ngakunya dari online, dan belajarnya dari online."
"Tapi belum bisa dibuktikan. Makanya kami masih dalami kaitannya dengan HRLD yang masih kami kejar," jawabnya.
Pelaku menjual senpi itu sesuai pesanan.
Harga sepucuk senjata dibanderol Rp 7 juta.
Sementara. peluru dijual terpisah yang satu paketnya dibanderol Rp 800 ribu.
Barly menjelaskan lagi, untuk amunisi, pelaku YAC tidak merakitnya sendiri.
"Kalau dilihat sepertinya ini (amunisi) buatan Korea. Untuk itu kami masih dalami lagi," ungkapnya.
Terkait senjata api yang sudah dibuat pelaku, Barly belum bisa menjelaskan.
Namun dalam barang bukti, pihaknya mengamankan dua senpira sudah jadi dan enam senpi rakitan dalam masa perakitan.
Saat disinggung sejak kapan pabrik senpi dijalankan YAC, Barly mengaku, masih didalami.
Termasuk, penyebaran senpi rakitan ini.
"Ngakunya baru (jual) sekali, lewat media sosial. Ini masih kami dalami untuk upaya pengembangan," tegas Barly.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.