Polisi Tangkap 5 Tokoh dan Simpatisan RMS di Maluku Tengah atas Tuduhan Makar
Kelima tokoh dan simpatisan RMS itu ditangkap karena terlibat aktivitas makar yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima tokoh dan simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS) di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah diamankan polisi beberapa hari lalu.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kelima tokoh dan simpatisan RMS itu ditangkap karena terlibat aktivitas makar yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Baca: Rahmat Cerita saat Duel dengan Babi Hutan, Beberapa Bagian Tubuhnya Terkoyak Taring Babi
“Ya jelas kelima orang itu ditangkap terkait aktivitas makar,” kata Roem, kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).
Menyoal apa saja aktivitas makar yang telah dilakukan kelima aktivis RMS tersebut selama ini, Roem menyebut kelima tokoh dan simpatisan RMS itu telah mengancam dan merongrong kedaulatan NKRI, serta Pancasila dan UUD 1945.
“Mereka kan ingin berjuang menciptakan ini (negara) sendiri di NKRI, ya makarnya di situ,” ujar Roem.
Dalam penangkapan kelima aktivis RMS tersbeut, polisi menyita barang bukti berupa sehelai bendera RMS, sejumlah dokumen RMS, termasuk sebuah dokumen berjudul 'Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat'.
Dari sejumlah barang bukti yang diamankan serta hasil pemeriksaan kelima aktivis RMS tersebut, polisi meyakini mereka terlibat dalam aktivitas makar.
“Kalau dari barang bukti yang diamankan serta hasil pemeriksaan mereka terlibat makar,” ujar dia.
Sebelumnya, lima orang tokoh dan simpatisan Republik Maluku Selatan (RMS) diamankan oleh petugas kepolisian di salah satu rumah di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Baca: Iko Uwais Biasa Terlihat Garang, Ussy Sulistiawaty Bongkar Kelakuan Aslinya di Balik Layar
Rumah tersebut disinyalir dijadikan pusat aktivitas organisasi terlarang tersebut.
Salah satu yang ditangkap adalah seorang pensiunan PNS, Izack Siahaya (80). Selain itu turut diamankan Teli Siahaya (50), Johan Noya (35), Markus Noya (30), dan Basten Noya (30).
Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Ini Aktivitas Makar 5 Tokoh RMS yang Ditangkap di Pulau Haruku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.