Asal Usul Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap, Berikut Motif dan Jejak Pelarian Pelaku
Asal usul tewasnya bocah SD berinisial FA di bak mandi rumah kontrakan di Bogor Jawa Barat, akhirnya terungkap seiring dengan penyerahan diri pelaku.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asal usul tewasnya bocah SD berinisial FA di bak mandi rumah kontrakan, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya terungkap seiring dengan penyerahan diri pelakunya.
Tersangka berinisial H menyerahkan diri kepada kepolisian di kampung halamannya Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Pria yang berprofesi sebagai tukang bubur tersebut mendatangi Polsek Moga, Rabu (3/7/2019) setelah sebelumnya sempat bertemu keluarganya.
Kepada kepolisian ia mengakui seluruh perbuatannya telah menghilangkan nyawa bocah berusia 8 tahun berinisial FA.
Pelarian H
Setelah menghabisi nyawa FA, Sabtu (29/6/2019), H kemudian melarikan diri dari kontrakannya di Bogor.
Ia berangkat ke Surabaya, Jawa Timur selama 2 hari.
“Setelah ke Surabaya, ia ke Semarang selama satu hari, untuk kemudian ke Cirebon selama satu hari," kata Kasat reskrim Polres Pemalang, AKP Suhadi, dikutip dari Tribunjateng.com, Rabu (3/7/2019).
Baca: Polusi Udara Jakarta Memburuk, Jokowi Hingga Anies Digugat ke Pengadilan
Baca: Berusaha Kabur, Pembacok Ketua RT di Cengkareng Ditembak Polisi
Baca: Pembacok Ketua RT di Cengkareng Blak-blakan Soal Perselingkuhannya: Saya Terlajur Punya Anak
Saat berada di Semarang pelaku sempat kecopetan sehingga dompet dan ponselnya hilang.
Saat mengalami kejadian kecopetan, pelaku akhirnya berpikir kembali ke rumahnya di Moga, Pemalang, Jawa Tengah.
"Karena kebingungan akhirnya H pulang ke kampungnya,” ujarnya.
Di kampung halamannya, H kemudian menceritakan seluruh perbuatannya kepada keluarga karena ketakutan terus dihantui rasa bersalah atas perbuatannya.
“H menyerahkan diri ke Polsek Moga sore tadi, ia mengaku selalu dihantui, dan setelah menceritakan perbuatannya ke keluarganya ia pergi ke Polsek setempat,” ujar AKP Suhadi.
Selanjutnya dari Pemalang, pelaku diserahkan kepada Polres Bogor untuk proses hukum selanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.