Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah SD yang Ditemukan Tewas di Bak Mandi Akrab dengan Pelaku, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Bocah SD yang ditemukan tewas di bak mandi disebut akrab dengan pelaku pembunuhnya. Keluarga meminta pelaku berinisial H (23) untuk dihukum mati.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
zoom-in Bocah SD yang Ditemukan Tewas di Bak Mandi Akrab dengan Pelaku, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Kolase TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bocah SD yang ditemukan tewas di bak mandi disebut akrab dengan pelaku pembunuhnya. Keluarga meminta pelaku berinisial H (23) untuk dihukum mati. 

Masih mengutip dari sumber yang sama, kontrakan milik kakek FA terdiri dari dua lantai dan beberapa kamar.

Lantai pertama dijadikan kontrakan sementara lantai 2 dijadikan tempat tinggal kakek korban.

FA disebut kerap mengunjungi kontrakan milik kakeknya tersebut.

Bukti keakraban lainnya yakni FA sering diminta H untuk membeli nasi.

H kemudian akan memberi imbalan uang kepada FA.

Hal itu juga dilihat sebagi hal normal oleh keluarga almarhum dan juga warga.

Di hari yang sama sebelum dinyatakan hilang, FA sempat menggedor-gedor pintu kamar kontrakan H.

Berita Rekomendasi

"Itu sampai digedor-gedor pintunya, itu dilihat sama penghuni kontrakan yang lain, karena di kontrakan itu juga ada yang ngontrak yang lain dua orang," katanya.

Baca: VIDEO Pengakuan Tukang Bubur yang Membunuh Bocah SD 8 Tahun di Bogor

Baca: Terungkap Motif Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan

Pihak keluarga korban meminta pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya termasuk hukuman mati.

"Ini menyangkut nyawa seseorang kan. Ibu bapaknya bekerja keras buat mgehidupim anaknya itu kayak gimana sampai 8 tahum kan. Keluarga besar minta (pelaku) dihukum mati, itu aja," kata saudara korban, Yeni Maryani pada Rabu (3/7/2019).

Keluarga juga menaruh kecurigaan terhadap pelaku H lantaran ikut menghilang saat FA hilang pada Sabtu (29/6/2019).

Pelaku merasa dihantui


Penjual bubur berinisial H (23) menyerahkan diri ke Polsek Moga didampingi oleh pihak keluarganya pada Rabu (3/7/2019).

Pelaku merupakan warga Desa Gendoang, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas