Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Diperoleh dari Pencucian Uang, Rumah Orangtua dan Sawah Bupati Mojokerto non Aktif Disita

Sebelum menyita aset Mustofa Kamal Pasa, petugas KPK terlebih dahulu mendatangi kantor pemerintahan desa Kenanten dengan membawa beberapa berkas

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Diduga Diperoleh dari Pencucian Uang, Rumah Orangtua dan Sawah Bupati Mojokerto non Aktif Disita
Surya/Febrianto Ramadani
Dua sawah yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang oleh Mustafa Kamal Pasa disita oleh tim penyidik KPK, Rabu (3/7/2019). SURYA/Febrianto Ramadani 

Ayah Mustofa Kamal Pasa bernama Jakfaril, dia tinggal di Dusun Tampung, Desa Tampungrejo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Sebelumnya, pada Selasa (2/7/2019) siang, KPK juga mengantungi 27 sertifikat tanah milik Mustofa Kamal Pasa yang area tanahnya siap dipasangi plakat penyitaan.

Baca: Curang, Sejumlah Pom Bensin di Jalur Pantura Disegel Kemendag

Ada tiga tim yang tersebar untuk menyegel beberapa aset milik Mustofa Kamal Pasa secara bersama sama di beberapa Kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

Di antaranya Kecamatan Pungging, Kecamatan Puri, Kecamatan Sooko dan Kecamatan Pacet.

KPK menjerat Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.

Mustofa Kamal Pasa disebut menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.

Belum selesai, Mustifa Kamal Pasa juga dituding melakukan tindak pidana  pencucian  uang (TPPU) senilai Rp34 miliar.

Berita Rekomendasi

Uang gratifikasi itu disimpan secara tunai atau sebagian disetorkan ke rekening bank yang bersangkutan.

Selain itu, Mustofa disinyalir menyimpan uang itu melalui perusahaan milik keluarga pada MUSIKA Group, yaitu CV MUSIKA, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa dengan modus hutang bahan atau beton.

Uang gratifikasi itu juga disebut telah dibelikankendaraan roda empat sebanyak 30 unit atas nama pihak lain, kendaraan roda dua sebanyak 2 unit, jetski sejumlah 5 unit, dan uang tunai Rp 4,2 miliar.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Satu Demi Satu Aset Mustofa Kamal Pasa Disita KPK, Mulai Rumah Orang Tua Hingga Sawah di Mojokerto

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas