Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamili Putri Kandung Hingga Melahirkan, Lelaki Garut Ini Tak Malu Dan Anggap Sebagai Anak Bungsu

Sungguh ironi. Beberapa waktu terakhir masyarakat digemparkan dengan kasus ayah perkosa putrinya sendiri hingga hamil.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Hamili Putri Kandung Hingga Melahirkan, Lelaki Garut Ini Tak Malu Dan Anggap Sebagai Anak Bungsu
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
Rabu, 3 Juli 2019 06:49 Tak Kuat Menahan Nafsu Usai 5 Tahun Dicerai Istri, Ayah di Malangbong Ini Malah Hamili Anak Kandung Tribun Jabar/ Firman Wijaksana Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna dan Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menunjukkan pelaku pencabulan kepada anak kandung di Mapolres Garut, Selasa (2/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Sungguh ironi. Beberapa waktu terakhir masyarakat digemparkan dengan kasus ayah perkosa putrinya sendiri hingga hamil.

Kini sang anak berusia 15 tahun tersebut telah melahirkan.

Sayangnya, si pelaku mengaku tak menyesal atas ulah bejatnya tersebut.

Bahkan dirinya minta dipanggul bapak akik oleh anak sekaligus cucunya yang baru saja lahir.

Baca: Tes Kepribadian: Anjing Peliharaanmu Mencerminkan Kepribadian dan Jati Dirimu

Baca: Tes Kepribadian: Anjing Peliharaanmu Mencerminkan Kepribadian dan Jati Dirimu

Baca: Live Score Semifinal Copa America 2019, Chili vs Peru, Edison Flores Bawa Peru Unggul 1-0

Baca: Pasangan Baru Ganda Putri Indonesia Akan Berkompetisi di Rusia dan Absen Indonesia Open 2019

Baca: Gugatan Ditolak, Penggugat Tanah Sengketa di Roxy Pilih Perbaiki Materi Gugatan

Baca: 5 Manfaat Pentingnya Sarapan Bagi Tubuh, Mana Yang Anda Rasakan?

Berikut kisah lengkapnya:

Aparat kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap UR (42), seorang pria yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun, hingga hamil dan melahirkan.

Saat pemeriksaan kepolisian, UR tak menunjukkan penyesalan telah menghancurkan masa depan putri kandungnya.

Berita Rekomendasi

Ia bahkan mengeluarkan sejumlah ayat Alquran kepada penyidik yang memeriksanya.

"Kalau dinikahi (anak) tidak boleh. Tapi kan anak milik saya," ujar UR membeberkan alasannya saat diperiksa di Mapolres Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7/2019).

Ia pun secara lugas menyebut bayi yang baru lahir dari anak perempuannya sebagai anak bungsunya.

"Sekarang anak sudah lima. Kemarin yang lahir di rumah sakit itu anak bungsu," katanya.

UR sehari-hari bekerja sebagai penjual bubur kacang di sekitar Pasar Lewo, Malangbong.

Saat anaknya tengah mengandung pun, UR masih melakukan perbuatan bejatnya itu.

Dari keterangannya kepada polisi, ia terakhir melakukan pencabulan pada Kamis (13/6/2019) malam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas