Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Penghina Lambang Negara Tak Pulang ke Rumah Usai Diperiksa Polisi, 2 Anaknya Dititipkan

Ibu dua orang anak itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota selama 1x24 jam dan diizinkan pulang namun tidak ada di tempat tinggalnya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perempuan Penghina Lambang Negara Tak Pulang ke Rumah Usai Diperiksa Polisi, 2 Anaknya Dititipkan
Samsul Hadi/Surya
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan postingan akun facebook Aida Konveksi yang diduga menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Seorang pemilik butik di Blitar, Ida Fitri (44), mendadak menjadi terkenal setelah mengunggah dua foto hasil editan yang menghina simbol negara dan Presiden Joko Widodo.

Ibu dua orang anak itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Blitar Kota selama 1x24 jam dan diizinkan pulang namun tidak ada di tempat tinggalnya.

Buktik milik Ida yang diberi nama Aida Syar'i di kawasan Jl Supriyadi, Kalipucung, Kecamatan Sanankulo, Kabupaten Blitar, tampak sepi saat disambangi pada Rabu (3/7/2019) malam.

"Iya benar, ini butiknya Bu Aida. Tapi Bu Aida tidak ada," jawab perempuan penjaga butik itu.

Penjaga butik yang mengaku bernama Irma itu mengatakan majikannya meninggalkan rumah sejak Senin (1/7/2019) sekira pukul 23.00 WIB, bersama suaminya, Aris.

Irma tidak tahu majikannya pergi ke mana.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan akun Aida Konveksi yang diduga menyebar konten menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). SURYA.co.id/Samsul Hadi
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menunjukkan cetakan akun Aida Konveksi yang diduga menyebar konten menghina lambang negara, Selasa (2/7/2019). SURYA.co.id/Samsul Hadi (Surya/Samsul Hadi)

"Saya tidak tahu ke mana. Sampai sekarang belum pulang. Waktu mau pergi hanya pesan kepada saya titip anak-anak. Ibu punya dua anak, cowok dan cewek," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Menurut Irma, sebelum majikannya pergi meninggalkan rumah, ada sekelompok orang yang datang pada Senin malam.

Belakangan diketahui orang-orang itu ternyata anggota Polres Blitar Kota dan Polsek Sanankulon.

Malam itu, polisi hendak menjemput Ida terkait kasus dugaan menyebarkan konten menghina lambang negara di media sosial Facebook.

"Ibu berangkat naik mobil sendiri diantar bapak (suaminya). Sampai sekarang belum pulang," katanya.

Ida selesai diperiksa Satreskrim Polres Blitar Kota pada Selasa sekira 19.00 WIB.

Baca: Nur Hidayat Jual Istrinya Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Alasannya Buat Bayar Utang Operasi Sesar

Baca: Terungkap Motif Tukang Bubur Bunuh Bocah SD Cucu Pemilik Kontrakan

Ketua RT 4, RW 5, Desa Kalipucung, Rohman Hani mengaku sempat dihubungi polisi pada Senin malam.

Melalui sambungan telepon, Rohman diminta datang ke Polsek Sanankulon, dan ditanya soal keadaan keluarga Ida.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas