Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pria 19 Tahun Nikahi Nenek 59 Tahun di Pati, Pernikahan Dibatalkan karena Tak Dapat Restu

Seorang pemuda 19 tahun nikahi nenek 59 tahun, tetapi batal karena ibu mempelai pria tak merestui.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Viral Pria 19 Tahun Nikahi Nenek 59 Tahun di Pati, Pernikahan Dibatalkan karena Tak Dapat Restu
Istimewa/Facebook via Tribun Jateng
Seorang pemuda 19 tahun nikahi nenek 59 tahun, tetapi batal karena ibu mempelai pria tak merestui. 

Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.

"Tapi pernikahan mereka batal.

Wali nikah mempelai perempuan tidak datang.

Bahkan, ibu mempelai laki-laki tadi datang kemari, meminta pernikahan mereka dibatalkan," ungkapnya.

Ketika ibu Dwi Purwanto datang dan meminta pernikahan putranya dibatalkan, lanjut Rodli, ia menerangkan bahwa syarat-syarat administratif pernikahan Dwi dan Sutasmi telah lengkap.

Bahkan izin dari orangtua mempelai laki-laki juga ada.

Namun, ibu Dwi menegaskan bahwa ia tak pernah memberi izin.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, tanda tangannya telah dipalsukan.

Rodli mengatakan, ibu Dwi Purwanto tidak mengizinkan anaknya menikah dengan Sutasmi, sebab Dwi belum cukup umur.

Bahkan untuk makan sehari-hari Dwi masih ikut orangtuanya.

"Ibu mempelai laki-laki juga bilang, Sutasmi adalah temannya.

Dia bahkan berkata seperti ini, 'dia (Sutasmi) saja lebih tua dari saya'. Intinya ibu Dwi tidak merestui," jelasnya.


Untuk diketahui, ibu Dwi Purwanto lahir tahun 1968, sedangkan Sutasmi lahir tahun 1961.

"Karena ada permintaan pembatalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas