Viral Pria 19 Tahun Nikahi Nenek 59 Tahun di Pati, Pernikahan Dibatalkan karena Tak Dapat Restu
Seorang pemuda 19 tahun nikahi nenek 59 tahun, tetapi batal karena ibu mempelai pria tak merestui.
Editor: Fitriana Andriyani
Namun, ada pula yang langsung membenarkannya.
Bahkan mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan.
Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Tribunjateng.com menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya, Rabu (3/7/2019).
Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.
Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.
"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud.
Cuma kebetulan mirip saja.
Baca: VIRAL! Seorang Nenek Nikahi Pemuda Berumur 19 Tahun di Pati, Meski Akhirnya Batal
Baca: Ayah Pasangan Pernikahan Sedarah Rela Kedua Anaknya Dimasukan ke Karung Lalu Dibuang ke Laut
Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan.
Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli ketika Tribunjateng.com menunjukkan kedua foto yang tengah viral tersebut.
Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.
Adapun Dwi masih lajang.
Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019 lalu.
Pernikahan Batal
Sedianya, akad nikah direncanakan pagi tadi, Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.