Agen Sponsor yang Memberangkatkan Tasini ke Arab Saudi Janji Tanggung Biaya di RS dan Gajinya
Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) mengaku sudah mengantongi nama agen sponsor yang menyalurkan Tasini secara ilegal.
Editor: Sugiyarto
Wahyu menambahkan, menurut informasi yang didapat, penganiayaan disebabkan Tasini tidak dapat bekerja selama bekerja di Arab.
Tasini menderita beberapa luka lebam. "Tangan korban sampai bengkak, dipukul beberapa kali dengan tongkat," ucap Wahyu.
Korban kemudian dirawat di ruang UGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka.
Korban dibawa ke rumah sakit Jumat dini hari pukul 01.30 WIB.
Berangkat Secara Ilegal
Wahyu mengatakan, Tasini menjadi tenaga kerja ilegal karena baru berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2018.
Hal ini menurutnya, di luar prosedural yang ditetapkan oleh Disnaker.
"Kami terakhir monitoring TKI itu 2015, sedangkan Tasini dia berangkat di atas tahun itu, tentu saja ilegal," ujar Wahyu saat ditemui Tribuncirebon.com, Jumat (5/7/2019).
Wahyu menambahkan, pihaknya pertama kali mengetahui kejadian yang menimpa Tasini dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Menurut Wahyu. setelah disiksa majikannya di Arab Saudi, Tasini mengalami luka lebam di tangan.
Tasini dipukul majikannya di Arab Saudi pakai tongkat. Sang majikan disebut merasa kesal karena Tasini dianggap tidak bisa bekerja.
"Pengakuan korban, selama di Arab Saudi dirinya sering dipukul sama tongkat oleh majikannya," ujar Wahyu
Selain tangan lebam, imbuh Wahyu, Tasini juga mengalami luka-luka di bagian kaki.
"Kakinya juga luka, sampai diperban," ucap Wahyu.Setelah mengetahui Tasini alami luka-luka, Wahyu merujuk Tasini untuk dirawat di RSUD Majalengka.