Asal Usul Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap: Idap Paedofilia Hingga Gemar Curi Celana Dalam
Asal usul pria berinisial H yang berprofesi sebagai tukang bubur membunuh bocah 8 tahun di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat akhirnya terungkap.
Penulis: Adi Suhendi
![Asal Usul Pembunuh Bocah 8 Tahun di Bogor Terungkap: Idap Paedofilia Hingga Gemar Curi Celana Dalam](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hariyanto-pelaku-pembunuhan-bocah-sd.jpg)
Tidak sampai di situ, setelah korban meninggal, tersangka melakukan pencabulan terhadap korban.
"Pencabulan ini (terhadap korban) bukan sekali ini, tapi ini sudah yang kedua kali, tetapi kali ini yang menolak," kata Dicky.
Ia menuturkan bahwa tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP, juga pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Motif
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan pembunuhan terhadap bocah perempuan FA (8) tersebut dipicu karena pelaku memiliki penyimpangan seksual.
Kelainan seksual tersebut dikenal dengan istilah pedofilia yakni memiliki daya tarik seksual terhadap anak-anak.
"Motif pelaku adalah masalah kelainan seksual, dimana yang bersangkutan memiliki kecenderungan menyukai anak-anak di bawah umur," kata Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
Baca: Berikut Pembelaan Galih Ginanjar vs Rey-Pablo, Berubah Saling Menyalahkan Setelah Resmi Dilaporkan
Bahkan dari hasil outopsi terhadap korban, kepolisian menemukan jejak bila pelaku melakukan perbuatan cabul.
"Dari hasil outopsi, kita konsisten dengan apa yang kita temukan, ada air di dalam paru-paru, benturan memar di sekitar mulut ditambah ada sedikit bekas-bekas sperma dari pelaku. Setelah dibunuh, dilampiaskan (hasrat seksual pelaku)," ungkap Dicky.
Curi celana dalam
Selain penya penyimpangan seksual, pelaku pun diketahui memiliki kebiasaan menyimpang lain yakni mencuri celana dalam perempuan.
Kanit PPA Polres Bogor, Iptu Irrene Kania Defi, menuturkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku kerap mencuri celana dalam wanita sejak tahun 2016.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, dia sudah mencuri sekitar 1.000 celana dalam sejak tahun 2016," kata Kania saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Jumat (5/7/2019).
Baca: Disebut Pengacara Dasi Kupu-kupu oleh Farhat Abbas, Hotman Paris Berikan Balasan
Baca: Elma Theana Geram Usai Adik Iparnya Dihina Bau Ikan Asin
1.000 celana dalam perempuan hasil curian itu, sebagian disimpan pelaku di kontrakannya di Megamendung dan sisanya di Tangerang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.