Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Semarang Ungkap Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah, Ini Permintaannya Pada Ulama

Bupati Semarang, Mundjirin membutuhkan dukungan ulama untuk mencegah perkawinan anak.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Bupati Semarang Ungkap Banyak Remaja Hamil di Luar Nikah, Ini Permintaannya Pada Ulama
Sisterhood Is Global Institute
Ilustrasi Pernikahan Dini 

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Bupati Semarang, Mundjirin membutuhkan dukungan ulama untuk mencegah perkawinan anak.

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Kantor Bupati Semarang pada Senin (8/7/2019) siang.

Mundjirin meminta dukungan ulama, pendeta, maupun petinggi keagamaan lainnya untuk mencegah terjadi pergaulan bebas pada remaja.

Ia menyatakan, tingginya angka perkawinan anak dan dispensasi nikah dikarenakan banyaknya remaja atau anak yang sudah hamil di luar nikah, sehingga tidak ada pilihan bagi keluarga untuk menikahkan anak tersebut.

"Dari dunia pendidikan melalui pendidikan di sekolah, terlebih setelah sekolah setingkat SMA-SMK dikelola oleh provinsi, diharapkan adanya pendidikan pencegahan perkawinan anak.

Melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang baru dan melalui program dari Gubernur Jawa Tengah, diharapkan ada program pencegahan pergaulan bebas maupun pernikahan dini," ujarnya.

Selain meminta adanya dukungan dari tokoh agama dan institusi pendidikan, Mudjirin juga mengimbau pada orang tua untuk memberikan perhatiannya pada anak-anak mereka.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, pada beberapa kasus anak-anak meminta izin pada orang tua untuk pergi dengan dalih kegiatan sekolah maupun aktivitas lainnya, ternyata justru pergi dengan pacarnya.

Hal tersebut yang menjadi perhatian olehnya agar orang tua, sekolah, maupun tokoh masyarakat memberikan perhatian untuk mencegah terjadinya perkawinan anak karena adanya kehamilan tak terencana akibat pergaulan bebas.

Sebagai dokter spesialis kandungan, Mundjirin mengatakan perkawinan di usia anak berbahaya karena mental yang belum siap.

Mental yang belum siap akan kehamilan karena takut ketahuan oleh orang tua maupun sekolah membuat anak-anak tersebut berusaha agar bisa menggugurkan janin.

Upaya tersebut ditempuh dengan meminum obat-obat terlarang yang dibeli secara ilegal, jamu, hingga pergi ke dukun untuk melakukan pemijatan paksa.

Sayangnya, pada beberapa kasus upaya pengguguran tersebut tidak berhasil dan justru menimbulkan kecacatan pada bayi yang dikandung.

"Maka program Gubernur Jawa Tengah dengan datang ke sekolahan berupa pemberian motivasi untuk pencegahan narkoba, namun juga upaya pencegahan pernikahan dini," imbuhnya.

Mundjirin juga menyatakan, perlunya program pendidikan seksual di sekolah.

Sayangnya, banyak pihak yang kurang setuju adanya program tersebut karena menganggap anak-anak dididik dan dilatih untuk mengetahui tentang seksualitas.

Menurutnya, pendidikan seksual perlu diberikan pada anak-anak di tingkat SMA-SMK.

Sementara itu, Widat, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Ambarawa menyatakan sepanjang 2019 angka dispensasi nikah yang diajukan mencapai 40 permohonan, pada 2018 terdapat 84 permohonan, dan pada 2017 terdapat 96 permohonan.

Angka tersebut sebagian besar didominasi peristiwa kehamilan di luar nikah oleh anak-anak tersebut, sisanya terjadi karena orang tua yang khawatir dengan pergaulan anaknya dan memutuskan untuk menikahkan anak-anak mereka karena khawatir justru terjadi perzinahan.

"Tak bisa dipungkiri gaya pergaulan anak muda juga turut andil dalam terjadinya pernikahan anak," ujarnya saat ditemui di kantornya.

Pengadilan Agama masih bisa memberikan pencegahan pada anak-anak yang ingin menikah karena ego dan meminta mereka untuk melanjutkan sekolah dan cita-cita.

Namun pada anak-anak yang mengalami kehamilan di usia dini, tak ada pilihan bagi pengadilan selain meloloskan permohonan tersebut.

Sebelumnya, 35 bupati maupun walikota se Jawa Tengah menandatangani Deklarasi Pencegahan Perkawinan Anak Provinsi Jawa Tengah yang dilakukan di Grobogan Kabupaten Purwodadi pada 29 Juni 2019 lalu.

Pada deklarasi yang ditandatangani oleh Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah menyatakan Gerakan Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Jawa Tengah melalui komitmen mencegah perkawinan anak sebagai upaya perlindungan anak di Provinsi Jawa Tengah, intervensi secara komprehensif di semua lini dalam rangka pencegahan perkawinan anak, dan mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah perkawinan anak. (arh)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Banyak Kasus Hamil di Luar Nikah, Mundjirin Minta Dukungan Tokoh Agama Cegah Perkawinan Anak, https://jateng.tribunnews.com/2019/07/08/banyak-kasus-hamil-di-luar-nikah-mundjirin-minta-dukungan-tokoh-agama-cegah-perkawinan-anak?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas