Prostitusi Online Berkedok Biduan di Metro Lampung Terbongkar, Tarif Short Time Rp 300 Ribu
Polres Kota Metro membongkar prostitusi online sekaligus perdagangan manusia berkedok biduan dangdut.
Editor: Sugiyarto
Mahasiswi Lampung Layani Pejabat hingga Pengusaha
Polres Metro pernah membongkar kasus serupa.
Polisi berhasil mengamankan dua muncikari, H (38) dan LR (23). Keduanya merupakan warga Punggur, Lampung Tengah.
Keduanya mengaku memperdagangkan sekitar 10 perempuan kepada laki-laki hidung belang.
"Latar belakangnya (perempuan yang diperdagangkan) berbeda-beda. Ada yang mahasiswa, ada yang janda, dan memang tidak ada kerja. Untuk pelajar maupun seks menyimpang atau pasangan sejenis, itu tidak ada dari dua tersangka tadi," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Ajun Komisaris Try Maradona, Minggu (13/1).
Asal kesepuluh perempuan tersebut juga beragam.
Ada yang dari Metro, Lampung Tengah, dan Pesawaran. Untuk penggunanya juga berasal dari beragam latar belakang.
Mulai dari pelajar, mahasiswa, pengusaha, pekerja swasta, hingga pejabat pemerintah daerah.
Kedua muncikari ini sendiri telah ditangkap pada 23 Desember 2018 lalu.
LR ditangkap saat akan menawarkan seorang wanita kepada pelanggan di salah satu hotel di wilayah Metro Barat, Kota Metro.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan H.
Dari hasil penyelidikan diketahui, ada 10 perempuan yang diperdagangkan keduanya.
Dilanjutkan Try, prostitusi via online ini sangat tertutup rapat dan terselubung.
Tidak tersebar dan terbuka bagi umum. Sehingga perlu peran semua pihak turut aktif mengawasi dan melaporkan.