Deden, Buronan Spesialis Pembobol Masjid Ditembak Mati
Buronan pelaku pencurian pemberatan (curat), M Yusuf alias Deden (18) tewas ditembak polisi, Selasa (9/7/2019) subuh.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Buronan pelaku pencurian pemberatan (curat), M Yusuf alias Deden (18) tewas ditembak polisi, Selasa (9/7/2019) subuh.
Deden merupakan buronan curat alias pelaku pembobolan spesialis pencurian di masjid Kota Makassar.
Dia dieksekusi Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, subuh tadi.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani mengungkapkan, Deden ditembak Timsus Polda Sulsel saat pengembangan kasus pencarian barang bukti di Makassar.
"Dalam perjalanan pelaku memberontak, mendorong dan menendang petugas kami, sempat terjadi kejar-kejaran dan akhirnya pelaku dilumpuhkan," ungkap Dicky, siang.
Anggota sempat memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak dihiraukan.
Tersangka juga terus berusaha melakukan perlawanan saat diamankan.
"Anggota sudah melakukan tindak tegas dengan melumpuhkan, akhirnya anggota membidik pelaki pada dada sebelah kiri pelaku sebanyak satu kali," lanjut Dicky.
Tersangka Deden sempat dilarikan ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis.
Tapi, nyawa Deden tidak bisa lagi diselamatkan karena diduga kehabisan banyak darah.
Baca: Rina Perintahkan Selingkuhannya Habisi Nyawa Andi Usai Suaminya itu Mengaku Hamili Wanita Lain
Sebelumnya, Deden dibekuk Timsus dan tim Reskrim Polsek Rappocini bersama tim Resmob Polsek Panakkukang di Jl Tanjung Bayam, Tamalate, Senin (8/7/2019) sore.
Dicky menyebutkan, Deden terlibat kasus Curat atau pembobolan masjid, pencurian dan kekerasan (Curas) atau begal, dan juga kasus kriminalisasi dan penganiayaan.
"Yang bersangkutan ini walau baru umur 18 tahun tapi sudah terlibat beberapa kasus kriminal, pernah beberapa kali juga masuk keluar sel tahanan," jelas Dicky.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pembobol Masjid di Makassar Tewas usai Ditembak Timsus Polda Sulsel
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.