Sering Dicabuli Selama di Penjara, Asep Akhirnya Jadi Penyuka Sesama Jenis, Temannya pun Dibunuh
Saat menjalani hukuman itulah AM jadi korban sodomi, dan selama 15 tahun dalam penjara membuat ia ketularan dan menjadi seorang penyuka sesama jenis.
Editor: Dewi Agustina
Disana pelaku sempat melecehkan korban dan hendak diajak berhubungan intim, lantaran merasa dirinya normal tapi korban menolak ajakan itu.
Kronologis Pembunuhan
Keesokan harinya mereka berangkat ke daerah Sorek untuk mensurvey lokasi untuk berjualan bakso yang dijanjikan laki-laki berkulit hitam itu.
Masih merasa percaya, korban yang tercatat sebagai warga Sosa Kecamatan Hutaraja Kabupaten Padang Lawa itu tetap mengiyakan ajakan tersangka.
Ternyata tujuannya bukan ke Sorek, malah mereka langsung ke Desa Petani Kecamatan Bunut ke rumah kakak pelaku untuk menginap disana.
Korban dan pelaku menginap satu malam di rumah yang menjadi Tempat Kejadi Perkara (TKP) pembunuhan dan sodomi, dengan alasan mau mencari pekerjaan.
Bahkan mereka sempat makan bersama keluarga kakak korban bernama Ani Haryani.
"Keluarga kakaknya berangkat ke ladang, tinggal mereka berdua di dalam rumah. Disitulah terjadi pembunuhannya," tambah Kasat Teddy.
Kondisi rumah yang sepi membuat pelaku ingin menyodomi korban dan melampiaskan hasrat bejatnya.
Awalnya ia merayu pemuda itu dengan baik-baik agar mau berhubungan intim di kamar mandi, ternyata korban tetap saja menolak seperti kejadian pertama di rumah kosong di Pangkalan Kerinci.
Lantaran sudah dirasuki nafsu setannya, tersangka memaksa Junjung yang terus menolak.
Pria yang sudah dua kali gagal membangun rumah tangga itu mengambil sebatang kayu dan memukul pundak dan kepala bagian belakang korban hingga ia rubuh.
Tak sampai disitu saja, dalam kondisi korban setengah sadar, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menikam korban dua kali di bagian dada serta perut.
Dalam kondisi luka parah dan bersimbah darah serta bagian dalam perut nyaris keluar, pelaku menelungkupkan tubuh korban di dalam kamar mandi.