Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DLH Kota Cimahi Verifikasi Pabrik Tekstil yang Saluran Pembuangan Air Limbah Dibuang ke Sungai

Verifikasi untuk memastikan pelanggaran yang sudah dilakukan pihak pabrik dengan cara melakukan uji laboratorium

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in DLH Kota Cimahi Verifikasi Pabrik Tekstil yang Saluran Pembuangan Air Limbah Dibuang ke Sungai
istimewa
Satgas Citarum Sektor 21 saat menemukan saluran pembuangan limbah tersembunyi 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi akan melakukan verifikasi  temuan satu pabrik tekstil yang pengelolanya membuat saluran pembuangan air limbah secara tersembunyi atau ilegal.

Verifikasi untuk memastikan pelanggaran yang sudah dilakukan pihak pabrik dengan cara melakukan uji laboratorium untuk mengecek baku mutu limbah cair yang dibuang ke aliran anak sungai Citarum.

"Iya, terkait hal itu kami akan melakukan verifikasi dulu ke lapangan untuk memastikan apa pelanggaran yang sudah dilakukan," ujar Kepala DLH Kota Cimahi, Mochamad Ronny saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (11/7/2019).

Menurutnya, terkait dengan pabrik yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan wajib dikenakan sanksi, termasuk pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah ilegal karena ada aturan yang sudah ditetapkan.

"Sanksinya yang kami berikan adalah administratif atau tertulis, bahwa pertama perusahaan kami tegur dulu. Setelah itu pelanggarannya harus diperbaiki sesuai aturan," katanya.

Baca: Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Pencemaran Nama Baik, Okie Agustina Bingung

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi temuan pabrik yang membuat saluran pembuangan limbah ilegal karena limbahnya bisa mencemari aliran anak Sungai Citarum.

Berita Rekomendasi

"Pasti kalau pengawasan akan kami tingkatkan karena hal itu berkaitan dengan percepatan pengendalian Das Citarum," kata Ronny.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Citarum sektor 21 masih menemukan pabrik di Kota Cimahi yang membuat saluran pembuangan air limbah secara tersembunyi atau salurannya tidak berada di lokasi yang sudah ditentukan.

Pabrik yang kedapatan memiliki saluran pembuangan tersembunyi itu yakni PT Bintang Warna Mandiri (BWM), di Jalan Cibaligo, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Selasa (9/7/2019).

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Satgas Citarum Temukan Pabrik Buat Saluran Limbah Ilegal, DLH Kota Cimahi Akan Lakukan Verifikasi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas