Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Kronologi Penangkapan Warga Negara Malaysia yang Merampok Toko Emas di Tangerang

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial MNI dan MNFR yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia.

Editor: Sanusi
zoom-in Ini Kronologi Penangkapan Warga Negara Malaysia yang Merampok Toko Emas di Tangerang
IST
Ilustrasi 

Di Balaraja, dua WNA asal Malaysia tersebut menggasak diduga seberat enam kilogram emas senilai Rp1,6 miliar menggunakan diduga senjata api dan pedang samurai.

Lagi-lagi, aksi mereka terekam kamera pengintai toko emas yang dijadikan barang bukti oleh polisi.

Rekaman CCTV itu pun sempat viral di media sosial.

Lanjut Sabilul, keduanya langsung tancap gas menujut tol Tangerang-Merak yang mengarah ke Jakarta dalam keadaan kaca belakang mobil hancur karena terkena lemparan batu besar.

"Sebelum sampai ke tol, petugas sempat melakukan pencegahan di pos polisi Balaraja namun ditabrak oleh pelaku dan kami kehilangan jejak di dalam tol karena pelaku ngebut," katanya.

Dari keterangan pelaku, keduanya tidak langsung melarikan diri justru keluar tol Karawaci sekira pukul 11.00 WIB untuk membuang barang bukti berupa baki emas, dudukan gelang, senjata api dan pedang.

Usai membuang barang bukti, keduanya langsung mengganti kaca mobil yang rusak karena lemparan batu besar oleh amuk massa.

Berita Rekomendasi

"Kepada penjual kaca, mereka mengaku habis mabuk dan terlibat perkelahian hingga terlempar batu berukuran besar dan mengenai kaca belakang mereka," ucap Sabilul.

Setelah memperbaiki kaca mobil, mereka langsung tancap gas menuju Penjaringan, Jakarta Utara untuk mengembalikan mobil karena Avanza yang mereka gunakan ternyata berstatus mobil rental.

Dari keterangan pemilik rental mobil, kedua pelaku memang meminjam kendaraan tersebut untuk tanggal 13 Juni sampai 15 Juni 2019 atas nama MNI dan MNFR.

"Dari situ kan kedeteksi passport, SIM, dan foto pelaku yang akhirnya diketahui merupakan warga Malaysia," sambung Sabilul.

Ternyata keduanya tidak puas dengan hasil jarahannya di Indonesia dan nekat melakukan hal yang sama di tanah kelahiran mereka di Malaysia.

Sebab pada tanggal 28 dan 29 Juni 2019 keduanya melakukan aksi yang sama di kawasan Kuala Lumpur dan Pahang.

"Dari hasil pengembangan bersama kepolisian Malaysia, keduanya ditangkap pada tanggal 2 Juli 2019 di PDRM.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas