Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kain Kasa Busuk di Dalam Perut Pasien, Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Malpraktik RS di Tubaba

Kasus hukumnya harus jelas. Sebab tindakan pembedahan atau operasi yang dilakukan dokter merupakan tindakan medis

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kain Kasa Busuk di Dalam Perut Pasien, Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Malpraktik RS di Tubaba
Endra Zulkarnain/Tribun Lampung
Septina (25) saat membuat laporan dugaan malapraktik ke Polres Tulangbawang, Kamis (20/6/2019). 

Septina mengalami nifas selama sekitar 85 hari.

Tak hanya itu, carian berbau menyengat keluar dari organ intim korban.

Padahal, lama waktu nifas biasanya berkisar 40 hari.

Tak hanya itu, carian berbau menyengat keluar dari organ intim korban.

"Awalnya sakit-sakit perut saya. Terus sebulan habis caesar mulai nifas, dan keluar cairan gitu yang berbau busuk," kata Septina saat ditemui di Mapolres Tulangbawang, Kamis (20/6/2019).

Menurut Septina, bau tersebut sangat menyengat.

Bahkan, orang yang berada di sekitarnya bisa mencium bau tersebut.

Berita Rekomendasi

"Sampai orang di keliling saya aja bisa ngebauinya," terang Septina. (Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kasus Kain Kasa di Perut Pasien, Polisi Akan Gelar Perkara Dugaan Malpraktik RS Asy Syifa Tubaba

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas