Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Unjuk Rasa Tantang Panitia Pilkades Sumpah Pocong, Ini Alasannya

Ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades saat pilkades berlangsung pada 26 Juni 2019 lalu di balai desa setempat

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Warga Unjuk Rasa Tantang Panitia Pilkades Sumpah Pocong, Ini Alasannya
istimewa/tribunlampung.co.id/noval andriansyah
Warga Bumi Sari saat melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (12/7/2019). Warga Unjuk Rasa Tantang Sumpah Pocong, Tuding Panitia Curang Sebabkan Warga Tak Bisa Pilih Kades 

Menurut Reymond, ada sekitar 460 warga yang mendapatkan undangan memilih atau C6 tetapi tidak bisa memilih.

Baca: Ratusan Kades Ngluruk ke Kantor Pemkab Kediri, Tuntut Pemkab Gelar Pilkades Serentak di 250 Desa

Sementara, Ketua Panitia Pilkades Bumi Sari, Natar, Andri Kurniawan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, mengungkapkan, panitia pilkades telah melaksanakan hajat desa tersebut sesuai dengan aturan dan prosedur yang ada.

“Sekarang prosesnya sudah di kabupaten dalam hal ini Pemkab Lamsel,” kata Andri melalui ponsel, Sabtu, 13 Juli 2019 siang.

“Karena, kami kan hanya menjalankan,” ucap Andri.

Mengenai tudingan dari warga yang menilai bahwa panitia pilkades tidak netral dan terkesan membela seorang calon, Andri menjelaskan, pada prinsipnya, pelaksanaan pilkades telah disepakati bersama.

“Ya sebenarnya kan sudah ada kesepakatan bersama, itu (tudingan) versi mereka saja,” ujar Andri.

Sementara, Camat Natar, Lampung Selatan, Alamsyah membenarkan adanya tuntutan warga Bumi Sari, Natar tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, Alamsyah mengaku tidak bisa berbuat banyak karena proses pilkades sudah berlangsung dan selesai.

“Kalau mau dilihat banyak yang tidak memilih, ya saat pilpres kemarin juga banyak yang tidak memilih,” kata Alamsyah, Sabtu, 13 Juli 2019.

Baca: Diminta Antar Mayat, Driver Taksi Online Cuma Dibayar Sesuai Argo

Alamsyah mengaku, pihak Kecamatan Natar sudah mencoba memfasilitasi warga dengan panitia pilkades namun, menurut Alamsyah, titik temu tidak ada.

“Ya karena warga maunya calon mereka yang menang. Sedangkan, ini ada aturannya, ada mekanismenya, dan sudah dilakukan pemilihan.”

“Kalau mau diulang, ya nanti semua pilkades di Lampung, yang kalah maunya diulang, dengan berbagai alasan,” jelas Alamsyah.

Pilkades, lanjut Alamsyah, mengedepankan azas musyawarah mufakat.

Karena, kata Alamsyah, untuk pilkades, lembaga seperti KPU atau bawaslu tidak ada.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas