Warga Unjuk Rasa Tantang Panitia Pilkades Sumpah Pocong, Ini Alasannya
Ada ratusan warga yang tidak mendapatkan hak suara saat pilkades saat pilkades berlangsung pada 26 Juni 2019 lalu di balai desa setempat
Editor: Eko Sutriyanto
istimewa/tribunlampung.co.id/noval andriansyah
Warga Bumi Sari saat melakukan aksi unjuk rasa, Jumat (12/7/2019). Warga Unjuk Rasa Tantang Sumpah Pocong, Tuding Panitia Curang Sebabkan Warga Tak Bisa Pilih Kades
“Jadi semuanya disepakati bersama, termasuk permintaan warga untuk memperpanjang waktu pemilihan sampai pukul 14.30 WIB juga sudah disepakati bersama.”
“Tetapi jika ada warga yang tidak ingin menyalurkan hak suaranya, ya tidak ada masalah.”
“Hanya saja kan semakin tinggi partisipasi pemilihnya, maka semakin tinggi juga legitimasi pilkades itu sendiri,” tandas Alamsyah.
Diketahui, ada lima calon dalam Pilkades Bumi Sari, Natar, yakni nomor urut 1 Yosar Supriono, nomor urut 2 Suridaria, nomor urut 3 Andi Ratna Ulang, nomor urut 4 Akhmadun, dan nomor urut 5 Sudibyo.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Warga Unjuk Rasa Tantang Sumpah Pocong, Tuding Panitia Curang Sebabkan Warga Tak Bisa Pilih Kades
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.