POPULER - Orangtua Siswi SMA Temukan Adegan Video Asusila Anaknya, Pelaku Pria Ditangkap Polisi
Berita Populer Hari Ini, Orangtua Siwi SMA Temukan Adegan Video Asusila Anaknya di HP, Laporkan Pelaku Pria ke Polisi
Editor: Suut Amdani
Menurut Bambang, aksi bejat itu dilakukan pelaku di kamar milik pelaku.
Bahkan, aksi bejat itu dilakukan pelaku terhadap korban lebih dari dua kali.
"Selain pelaku, kita juga mengamankan kaos, celana dan barang bukti lainnya," tandasnya.
Sejauh ini, tidak hanya di Amerika atau Eropa, perilaku sexting di kalangan remaja Indonesia memang kian mengkhawatirkan.
Sexting adalah istilah merujuk pada perilaku mengirimkan konten seksual, baik teks, gambar, maupun lewat piranti elektronik.
Baca: Ayah Rudapaksa Anak Tiri Sejak Usia Belia, Ancam Ambil Ponsel Sebelum Lancarkan Aksi Asusila
Berdasarkan data Bareskrim Polri, yakni Laporan NCMEC (National Center Of Missing & Exploited Children), jumlah Internet Protokol (IP) Indonesia yang mengunggah dan mengunduh konten pornografi anak melalui media sosial pada 2015 sebanyak 299.602 IP dan pada 2016 hingga Maret sebanyak 96.824 IP.
Merespon fenomena mengkhawatirkan itu, Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi bekerja sama dengan Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera serta Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi menyusun buku "Don't Do Sexting".
Perlu intensif melatih sejumlah pelajar untuk menjadi agen literasi antipornografi bagi remaja lainnya di lingkungan masing-masing.
Remaja diimbau segera melaporkan sumber maupun pengirim pesan porno tersebut kepada orang tua dan guru, serta waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Anak-anak dan remaja juga perlu mendapat dorongan untuk menghargai diri sendiri dengan tidak memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas.
Mereka harus mendapat pengertian bahwa jangan pernah bugil di depan kamera atau saat sedang mandi dan ganti baju.
Baca: 5 Fakta Perjalanan Kasus Baiq Nuril, Berawal Telepon Asusila dari Atasan hingga Penolakan PK oleh MA
Tidak sedikit praktisi IT yang berpendapat orangtua wajib mempertimbangkan secara serius dengan rencananya memberikan gawai kepada anak-anaknya.
Sebab, anak harus sudah siap dan dipersiapkan saat memiliki gawai sendiri.
Setelah itu harus selalu dipantau dan orangtua harus peka pada perubahan perilaku mereka.