Curi Emas dan Berlian Seharga Rp 850 Juta, Eks Pembantu Rumah Tangga Diciduk Saat Berkencan
Polres Malang Kota menangkap, DY (42) seorang pembantu rumah tangga yang mencuri 13 perhiasan berlian senilai Rp 850 juta milik sang majikan.
Editor: Hendra Gunawan
Perhiasan lainnya masih dalam penyelidikan.
Atas ulahnya, DY dijerat dengan pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Sedangkan suami istri yang diduga sebagai perantara, dijerat dengan pasal 480 KUHP.
Hilang Bersama Berlian Majikan Rp 850 Juta, Pembantu di Kota Malang Ditangkap Kencan di villa
Polres Malang Kota menciduk DY, pembantu rumah tangga yang sempat hilang seusai menggondol perhiasan milik majikannya di Kota Malang.
Baru bekerja 6 bulan, DY kemudian diketahui hilang tanpa alasan, serta menggondol perhiasan berlian senilai Rp 850 Juta.
DY pun ditangkap Polres Malang Kota.
DY ditangkap pada 3 Juli lalu di Vila Songgoriti, Kota Batu bersama teman kencannya,
"Kalau menurut pengakuan tersangka, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi kami tangkap dia sedang berlibur bersama teman kencannya di Batu," tutur Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, Senin (15/7/2019).
Arie mengatakan modus pelaku adalah menjadi PRT di kediaman LS di Jalan Borobudur, Kota Malang.
DY mencuri perhiasan berlian yang disimpan di bawah tempat tidur korban.
Setelah melalukan aksinya, DY kabur dan meninggalkan rumah korban tanpa pamit.
Korban baru mengetahui perhiasan miliknya hilang selang sebulan setelah pelaku meninggal rumah.
"Awalnya ada pakaiannya yang hilang, dicari tidak ketemu. Setelah itu korban melihat perhiasannya di bawah kasur, tidak ada juga," jelasnya.
Baca: Sederet Manfaat Mengkonsumsi Daun Jambu Biji, Cegah Kanker hingga Kendalikan Diabetes
Baca: Mengapa Seluruh Penjuru Masjidil Haram Selalu Wangi? Ternyata Ini Rahasianya