Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curi Ponsel Warga di Lokasi KKN, Terancam Hukuman Penjara dan Dikeluarkan dari Kampus

Pihak Kampus pun memutuskan Bahri Nuh untuk ditarik dari proses KKN yang diikuti, dan dikenakan saksi akademik sesuai aturan Undiksha

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Curi Ponsel Warga di Lokasi KKN, Terancam Hukuman Penjara dan Dikeluarkan dari Kampus
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
INTEROGASI - Bahri Nuh (21) dimintai keterangan oleh penyidik di Polsek Klungkung, Kamis (18/7/2019). Mahasiswa di salah satu PTN di Bali tersebut mencuri handphone warga saat KKN (Kuliah Kerja Nyata) di Desa Selisihan, Klungkung. Mahasiswa KKN Curi HP Warga, Ngaku untuk Dipakai Sendiri 

Terekam seorang warga tidak dikenal, mengambil handphone milik Natarini.

Merasa menjadi korban pencurian, Natarini pun melaporkan kasus ini ke Polsek Klungkung.

Menerima laporan ini, jajaran Unit Reskrim Polsek Klungkung langsung melakukan penyelidikan.

Berbekal rekaman CCTV, kepolisian dengan mudah melacak keberadaan pelaku yang mengarah ke seorang mahasiswa KKN di Desa setempat.

Baca: Prakiraan Cuaca BMKG Pulau Bali Minggu 3 Maret 2019, Pagi yang Cerah Berawan untuk Wilayah Singaraja

"Setelah mendapatkan titik terang tentang keberadaan pelaku, kami langsung berkoordinasi dengan perangkat desa. Juga memanggil tokoh pemuda di desa setempat untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan," terang Dewa Agusman.

Sekitar pukul 14.00 Wita, polisi bersama perangkat desa langsung mengumpulkan seluruh siswa KKN di posko mereka di Poskesdes yang masih satu lokasi dengan Kantor Desa.

Mahasiswa pun sempat ketakutan, karena harus berurusan dengan kepolisian.

Berita Rekomendasi

"Karena para mahasiswa tampak ketakutan, kami melakukan pendekatan dengan persuasif. Pelaku yang ada di rombongan KKN, akhirnya mengaku telah mencuri handphone itu," ungkapnya.

Pelaku ketika itu menyembunyikan handphone yang dicurinya di belakang kantor desa.

Barang bukti ditaruh di kantong pakaiannya, lalu diletakkan di belakang posko KKN. Setelah pelaku diamankan, kepolisian langsung meminta keterangan.

Pelaku sempat berbelit-belit ketika ditanya motifnya mencuri handphone warga.

Baca: Maling Burung Bacok Telinga Suwanto Saat Ketahuan Sedang Beraksi di Rumah Korban

"Dia berbelit-belit saat dimintai keterangan. Tapi dia mengaku handphone-nya rusak, sehingga ada niat dan kesempatan untuk mencuri itu. Sekarang saja, handphone-nya mati karena tombolnya rusak," ungkapnya.


Pasca mengamankan pelaku, Dewa Agusman mengaku telah menghubungi dosen pembimbing KNN pelaku.

Namun pihak kampus belum bisa memberikan penjelasan, karena harus menunggu rapat dengan rektor terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas