Polisi Gerebek Pesta Seks di Jatim, Pengakuan Pelaku hingga Besaran Tarif
Tim Jatanras Ditreskrimum meringkus seorang pria penyedia jasa 'Pesta Seks' berbayar, Kamis (18/7/2019).
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tim Jatanras Ditreskrimum meringkus seorang pria penyedia jasa 'Pesta Seks' berbayar, Kamis (18/7/2019).
Ia berinisal AK (44), warga Surabaya.
AK diketahui menyediakan jasa Pesta Seks itu sejak Maret 2019.
Jasa Pesta Seks itu ditawarkan oleh AK kepada publik melalui media sosial Twitter.
Dia mengaku telah empat kali menyediakan jasa Pesta Seks tersebut kepada para klien.
"Saya dengan pasangan saya mempunyai Twitter kemudian di twitter kami dikenal banyak orang melakukan dan biasanya para tamu menginginkan diadakan sebuah event atau party," kata AR saat dikeler polisi dengan tangan diborgol di Balai Wartawan, Mapolda Jatim, Kamis (18/7/2019).
Baca: Oknum Guru di Yogya Dikejar-kejar Polisi Gara-gara Kelakuannya Memalukan Setiap Lihat Bule Seksi
AK menambahkan, dalam Pesta Seks tersebut dirinya hanya sebatas sebagai fasilitator.
"Di request maka saya mencoba mengontak temen-temen, pasutri atau single boleh gabung sampai akhirnya kami sepakat berangkat Sabtu kemarin ke Tretes," lanjutnya.
"Saya tidak ambil keuntungan disitu, artinya saya senang untuk menyenangkan orang lain, bagian dari fantasi," lugasnya.
AK menuturkan, saat menyediakan jasa Pesta Seks untuk orderan terakhir sebelum ditangkap polisi pada Sabtu (13/7/2019) kemarin, ia sedang memfasilitasi enam orang klien yang memesan fasilitas Pesta Seks.
"Jadi dari 7 orang tersebut, satu pasangan saya, satu pasutri, satu lagi single yang menginginkan untuk ikut. Lakinya ikut secara pribadi," katanya.
Tak cuma sebagai penyedia jasa, AK mengaku juga turut bergabung dalam kenikmatan seks yang dipesan para kliennya.
Bahkan, ia juga menyediakan fasilitas seks, tukar pasangan alias swinger, dengan berbagai macam varian model.
"Di kelompok kami ada yang namanya swinger tukar pasangan atau ada juga yang single. Jadi kelompok swinger bertukar pasangan ada yang hard swing atau soft swing," katanya.
Baca: Dailami Firdaus: Ummat Islam Harus Menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual