Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusuh di Tanjabar, 20 Orang Jadi Tersangka, 50 Senpi Rakitan Disita

Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rusuh di Tanjabar, 20 Orang Jadi Tersangka, 50 Senpi Rakitan Disita
M Ferry Fadli/Tribun Jambi
Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota TNI tim terpadu pencegahan karhutla serta perusakan terhadap fasilitas PT. Wira Karya Sakti (WKS).

Sementara itu 25 orang lainnya hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Hal ini disampaika Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Jumat (19/7/2019).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dari tadi malam hingga hari ini, 20 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Muchlis.

Ditambahkannya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya, kata Muchlis, juga akan dilakukan penahanan.

"Bagi yang tidak terbukti nantinya akan dikembalikan ke keluarganya," kata Muchlis.

Lebih lanjut Muchlis mengatakan, terhadap para tersangka diterapkan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama, serta pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca: 2 Tahun Kenal & Diklaim Jadi Ayah Angkat, Pemilik Museum Puisi Laporkan Barbie Kumalasari ke Polisi?

Baca: Suami-Istri di Tiongkok Bertengkar di Dalam Mobil, Suami Cuek, Istri Naik ke Atap Mobil

Baca: Melawan Kehendak Tuhan: Keluarga Kristiani Didenda Karena Tolak Bayar Pajak

"Ancaman hukumannya paling singkat 6 tahun penjara," pungkas Muchlis.

BERITA REKOMENDASI

Pentolan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yakni Muslim Cs berhasil diamankan petugas kepolisian Polda Jambi, Kamis (18/7) sekira pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnandi saat dikonfirmasi mengatakan, Muslim dan 45 orang lainnya termasuk istrinya juga diamankan dari lokasi.

"Iya semuanya ada 45 orang yang ditangkap, sekarang sudah dibawa ke Mapolda Jambi termasuk Muslim," kata dia.

Lebih lanjut, petugas juga mengamankan senjata rakitan yang diduga digunakan untuk menyerang dan melakukan pemberontakan.

"Puluhan senjatanya juga sudah kita amankan untuk barang bukti," tambahnya.


Ia juga mengatakan sempat terjadi kontak fisik saat akan mengamankan Muslim CS.

"Dua anggota kita terkena Sajam, tetapi sudah bisa kita amankan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas