Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TERUNGKAP Kasus-kasus Kriminalitas SMB Pengeroyok Anggota TNI: Penjarahan Hingga Perampasan

Dari hasil pemeriksaan, ternyata SMB yang diketuai Muslim banyak melakukan tindakan kriminalitas.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in TERUNGKAP Kasus-kasus Kriminalitas SMB Pengeroyok Anggota TNI: Penjarahan Hingga Perampasan
Istimewa
Di media sosial beredar video Muslim cs berada di kantor polisi. Mereka dalam posisi tengkurap berjajar di lantai. 

Anggota TNI di Jambi dikeroyok puluhan orang. Pengeroyok itu teridentifikasi dari Serikat Mandiri Batanghari (SMB).

Peristiwa itu terjadi di kantor Distrik VIII PT Wirakarya Sakti (WKS) yang berada di Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.

Video anggota TNI dikeroyok itu viral di media sosial.

Pentolan Serikat Mandiri Batanghari (SMB) yakni Muslim Cs berhasil diamankan aparat Polda Jambi, Kamis (18/7/2019) sekira pukul 17.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnandi, mengatakan Muslim dan 45 orang lain, termasuk istrinya, diamankan dari lokasi.

"Iya semuanya ada 45 orang yang ditangkap, sekarang sudah dibawa ke Mapolda Jambi termasuk Muslim," kata dia.

Petugas juga mengamankan senjata rakitan yang diduga digunakan untuk menyerang dan melakukan pemberontakan.

Di media sosial beredar video Muslim cs berada di kantor polisi. Mereka dalam posisi tengkurap berjajar di lantai.
Di media sosial beredar video Muslim cs berada di kantor polisi. Mereka dalam posisi tengkurap berjajar di lantai. (Istimewa)
Berita Rekomendasi

"Puluhan senjatanya juga sudah kita amankan untuk barang bukti," tambahnya.

Ia juga mengatakan sempat terjadi kontak fisik saat akan mengamankan Muslim CS.

"Dua anggota kita terkena sajam, tetapi sudah bisa kita amankan," ungkapnya.

Di media sosial beredar video Muslim cs berada di kantor polisi.

Mereka dalam posisi tengkurap berjajar di lantai.

Serang Kantor WKS

Diberitakan sebelumnya, Kelompok Serikat Mandiri Batanghari (SMB) berulah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas