Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Pengeroyokan Anggota TNI, 20 Anggota SMB Dijadikan Tersangka

Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota TNI.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Pengeroyokan Anggota TNI, 20 Anggota SMB Dijadikan Tersangka
Tribun Jambi/Fadly
Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu. Tribun Jambi/Fadly 

"Yang saya soroti itu adanya pembakaran itu, dan datangnya petugas ini atas perintah saya untuk memadamkan api. Tapi mereka langsung dikeroyok," tegasnya.

Selain itu, dia juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polda Jambi untuk dilakukan pengamanan di Distrik VIII tempat terjadinya kebakaran.

Video anggota TNI dikeroyok puluhan orang dari Serikat Mandiri Batanghari diunggah banyak akun instagram.

Aksi SMB itu menuai kecaman dari netizen.

Netizen mendorong pihak berwajib melakukan pengusutan tindakan sadis tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Buntut Pengeroyokan TNI, 20 Anggota SMB Ditetapkan Sebagai Tersangka

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas