UPDATE Kasus Pengeroyokan Anggota TNI, 20 Anggota SMB Dijadikan Tersangka
Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota TNI.
Editor: Dewi Agustina
![UPDATE Kasus Pengeroyokan Anggota TNI, 20 Anggota SMB Dijadikan Tersangka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polda-jambi-tetapkan-20-tersangka-kasus-pengeroyokan-anggota-tni.jpg)
Tribun Jambi/Fadly
Polda Jambi menetapkan 20 orang anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anggota tim terpadu. Tribun Jambi/Fadly
"Yang saya soroti itu adanya pembakaran itu, dan datangnya petugas ini atas perintah saya untuk memadamkan api. Tapi mereka langsung dikeroyok," tegasnya.
Selain itu, dia juga telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian Polda Jambi untuk dilakukan pengamanan di Distrik VIII tempat terjadinya kebakaran.
Video anggota TNI dikeroyok puluhan orang dari Serikat Mandiri Batanghari diunggah banyak akun instagram.
Aksi SMB itu menuai kecaman dari netizen.
Netizen mendorong pihak berwajib melakukan pengusutan tindakan sadis tersebut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Buntut Pengeroyokan TNI, 20 Anggota SMB Ditetapkan Sebagai Tersangka
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.