Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Sebut 40 RS Swasta Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS

Penyimpangan ini diperkirakan membuat kerugian negara hingga mencapai angka Rp 5 miliar per satu rumah sakit.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kejaksaan Sebut 40 RS Swasta Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Ilustrasi 

Jangka panjangnya PERSI menyarankan untuk penyesuaian tarif dan iuran premi.

Mengenai hal ini Kuntjoro berharap berita ini viral. Sebab menurutnya ini berkiatan dengan pasien, bukan hanya rumah sakit. Akibatnya itu pasien.

Kuntjoro menegaskan, PERSI mendukung sepenuhnya pelaksanaan JKN, namun pemerintah pun harus sigap mengatasi masalah fundamentalnya, yaitu defisit yang dialami BPJS Kesehatan.

Di satu sisi, kata Kuntjoro, pemerintah menargetkan terlaksananya jaminan kesehatan semesta, sehingga seluruh masyarakat Indonesia menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Namun, nyatanya, hingga saat ini yang bergabung menjadi anggota BPJS Kesehatan, sebagian besar adalah mereka yang sakit dan perlu berobat.

"Sehingga, bisa dipastikan, semakin banyak anggota, makin defisit BPJS Kesehatan. Jadi di sini ada persoalan besaran premi, sistem tarif, sumber pendanaan dan regulasi," ujar Kuntjoro. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ini Cara Praktik Curang dan Manipulatif 40 RS Swasta di Sumut Cairkan Dana BPJS, Rugi 200 Miliar, https://medan.tribunnews.com/2019/07/20/ini-cara-praktik-curang-dan-manipulatif-40-rs-swasta-di-sumut-cairkan-dana-bpjs-rugi-200-miliar?page=all.

Editor: Fahrizal Fahmi Daulay

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas