Kejaksaan Sebut 40 RS Swasta Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS
Penyimpangan ini diperkirakan membuat kerugian negara hingga mencapai angka Rp 5 miliar per satu rumah sakit.
Editor: Malvyandie Haryadi
Jangka panjangnya PERSI menyarankan untuk penyesuaian tarif dan iuran premi.
Mengenai hal ini Kuntjoro berharap berita ini viral. Sebab menurutnya ini berkiatan dengan pasien, bukan hanya rumah sakit. Akibatnya itu pasien.
Kuntjoro menegaskan, PERSI mendukung sepenuhnya pelaksanaan JKN, namun pemerintah pun harus sigap mengatasi masalah fundamentalnya, yaitu defisit yang dialami BPJS Kesehatan.
Di satu sisi, kata Kuntjoro, pemerintah menargetkan terlaksananya jaminan kesehatan semesta, sehingga seluruh masyarakat Indonesia menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Namun, nyatanya, hingga saat ini yang bergabung menjadi anggota BPJS Kesehatan, sebagian besar adalah mereka yang sakit dan perlu berobat.
"Sehingga, bisa dipastikan, semakin banyak anggota, makin defisit BPJS Kesehatan. Jadi di sini ada persoalan besaran premi, sistem tarif, sumber pendanaan dan regulasi," ujar Kuntjoro. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Ini Cara Praktik Curang dan Manipulatif 40 RS Swasta di Sumut Cairkan Dana BPJS, Rugi 200 Miliar, https://medan.tribunnews.com/2019/07/20/ini-cara-praktik-curang-dan-manipulatif-40-rs-swasta-di-sumut-cairkan-dana-bpjs-rugi-200-miliar?page=all.
Editor: Fahrizal Fahmi Daulay