Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Sebut 40 RS Swasta Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS

Penyimpangan ini diperkirakan membuat kerugian negara hingga mencapai angka Rp 5 miliar per satu rumah sakit.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kejaksaan Sebut 40 RS Swasta Tipu Pemerintah Ratusan Miliar Lewat Pencairan BPJS
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mencium praktik curang dan penuh manipulatif rumah sakit swasta agar bisa memperoleh keuntunggan berlipat-lipat. Praktik ini telah berlangsung lama yakni sejak 2014.

Tim Intelijen Kejati Sumut menemukan penyimpangan pencairan dana BPJS Kesehatan.

Penyimpangan ini diperkirakan membuat kerugian negara hingga mencapai angka Rp 5 miliar per satu rumah sakit.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Leo Simanjuntak menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan satu rumah sakit yang melakukan penyimpangan ini berdasarkan hasil operasi intelejen.

"Jadi di tahun 2019 intelijen Kejati Sumut berhasil mengungkap kasus penyimpangan pencairan dana BPJS kesehatan di sebuah rumah sakit swasta di Medan.

Baca: Ketika Sejumlah Politisi Parpol Pendukung Jokowi-Maruf Menolak Wacana Menteri dari Non-Koalisi

Baca: Terancam 5 Tahun Penjara Tangis Nunung Pecah di Hadapan Polisi yang Menangkapnya

Baca: YAMAHA Bakal Akhiri Kerjasama dengan Valentino Rossi, Sudah Siapkan Pengganti

Saat ini kasus sudah dilimpahkan ke bidang Pidsus untuk dilakukan penyelidikan," tegasnya kepada Tribun di Kantor Kejati Sumut, Sabtu (20/7/2019).

Ia mengungkapkan selain dari satu rumah sakit ini saja, pihak intelejen juga menemukan 40 hasil operasi lainnya di rumah sakit maupun klinik yang berpotensi melakukan hal yang sama.

"Ada 40 rumah sakit yang menjadi potensi, hasil penilitian intelejen secara besar telah menyita data-data singkat yang kami lakukan. Jadi dari tahun 2014 sampai 2018 jadi potensi kerugian negara mencapai Rp 5 miliar per satu rumah sakit," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Sehingga total kerugian BPJS ditaksir senilai Rp 200 miliar untuk wilayah Sumut saja.

Leo menambahkan bahwa potensi kerugian inilah yang berkontribusi membuat kerugian defisit BPJS Kesehatan di tahun 2018 mencapai Rp 16,5 triliun.

"Kami intelejen melakukan operasi yang cukup besar ketika mendapatkan informasi bahwa negara mendapatkan kekurangan terhadap dana BPJS 16,5 triliun.

Lalu kitta mencoba mentelusuri MoU yang ada terkait tentang ada di dana BPJS. Ternyata dari operasi intelejen yang kita lakukan ditemukan ada manipulasi jumlah terkait hasil penelitian rumah sakit yang kemudian semua ini diajukan ke dana BPJD kemudian cair di Sumut," tegasnya.

Leo membeberkan bahwa terhadap satu rumah sakit yang sudah terbukti melakukan penyelewengan dana BPJS akan segera dilakukan pemeriksaan surat dan saksi.

"Jadi ini sudah kita serahkan ke Pidsus, mereka bisa melakukan tindakan-tindakan penyitaan surat-surat, pemeriksaan saksi-saksi mendalam.

Mudah-mudahan ini bisa kita ungkap, apakah benar atau tidak operasi intelejen, kita serahkan pada pidsus dan kita intelejen tidak diam sampai disitu intelejen akan menelusuri terhadap rumah sakit dan klinik lainnya," tegasnya.

Bahkan, Pria yang sudah dipromosikan menjadi Koordinator Jamintel Kejagung ini akan menurunkan setiap Kejari di seluruh Sumut untuk fokus menangani satu rumah sakit di daerahnya.

"Ini menjadi titik kita untuk melakukan secara besar-besaran serentak di seluruh Kejari di Sumut dan sudah turun dan dari 40 RS itu beberapa sudah meneliti yang berpotensi hal yang sama yaitu penyimpangan dana BPJS. Jadi kalau ada 38 kejari fokus 1 rs saja sudah ada 38 rumah sakit," tegasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas