Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru 5 Provokator Bentrokan di Mesuji

Polisi sedang mengejar lima orang terduga provokator bentrok di register 45 antara Kelompok Mesuji Raya dengan Mekar Jaya Abadi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Buru 5 Provokator Bentrokan di Mesuji
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Aparat kepolisian berjaga pasca terjadi bentrok di Mesuji, Rabu (17/7/2019). Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain 

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi sedang mengejar lima orang terduga provokator bentrok di register 45 antara Kelompok Mesuji Raya dengan Mekar Jaya Abadi, Rabu (17/7/2019).

Kelimanya diduga sebagai pelaku dalam bentrok tersebut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Minggu (21/7/2019).

Menurutnya, polisi sudah mengetahui terduga provokator ini dan sedang dalam pengejaran tim gabungan.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

"Kami tengah melakukan pencarian," ujar dia.

Menurutnya, saat ini, Polda tengah memeriksa 15 orang saksi.

Baca: Kabar Syahrini Hamil Menguat, Ada Susu Ibu Hamil Tersorot Lewat Instagram Stories Aisyahrani

Berita Rekomendasi

Polisi juga telah mengamankan 10 kendaraan bermotor di tempat kejadian perkara, senjata api rakitan, dan senjata tajam.

"Kita masih memeriksa 15 orang saksi ini. Beberapa barang bukti mulai dari satu pucuk senpi rakitan, senjata tajam, beberapa sarung senjata tajam yang digunakan baik Kelompok Mesuji Raya maupun Mekar Jaya Abadi," jelas Pandra.

Semua barang bukti sudah teridentifikasi, tinggal mencari aktornya.

"Dari fakta-fakta yang ada kemudian mengidentifikasi untuk mencari aktor di balik ini semua," paparnya.

Pandra mengatakan, bisa saja terduga aktor dari bentrokan ini lebih dari lima orang.


"Yang jelas kami melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," paparnya.

Pandra mengatakan jika bentrokan ini berjalan secara paralel sehingga pihaknya mengedepankan proses mediasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas