Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru 5 Provokator Bentrokan di Mesuji

Polisi sedang mengejar lima orang terduga provokator bentrok di register 45 antara Kelompok Mesuji Raya dengan Mekar Jaya Abadi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Buru 5 Provokator Bentrokan di Mesuji
Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain
Aparat kepolisian berjaga pasca terjadi bentrok di Mesuji, Rabu (17/7/2019). Tribunlampung.co.id/Endra Zulkarnain 

Menurutnya, sejauh ini personel gabungan TNI-Polri masih ditempatkan di lokasi bentrok.

Selain itu, pihaknya juga melakukan patroli gabungan agar masyarakat dapat merasakan rasa nyaman, yang dimulai dari Polsek Simpang Pematang hingga Simpang Asahan dari pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB.

Patroli dilakukan bersama Plt Bupati Mesuji Saply, Dandim 0426 Tuba Letkol Inf Kohir, Danyon B Brimob, Wakapolres Mesuji Kompol Hendriansyah, Kaban Kesbangpol, Kadis Sosial, Ses Kesbangpol, Kabagops dan para Kasat.

Baca: Update Bentrok di Mesuji: Lakukan Upaya Persuasif, Polisi Libatkan Tokoh Masyarakat Dua Kelompok

"Gabungan patroli dilaksanakan terdiri dari TNI 10 personel, Brimob 30, Sabhara Polda 30, Polres Mesuji 44, dan Pol PP 30. Kegiatan itu dipimpin oleh Wakapolres Mesuji dengan tujuan menciptakan rasa nyaman dan aman pascabentrok sehingga tingkat psikologi warga bisa berangsur membaik dari sebelumnya saat kejadian," ungkap Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo.

Sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta ketegasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait lahan di register 45.

Ini agar tak jadi konflik yang berkepanjangan.

Korban Bentrok Berdarah Register 45 Mesuji Dirawat di RS Bhayangkara. Tribunlampung.co.id/Hanif
Korban Bentrok Berdarah Register 45 Mesuji Dirawat di RS Bhayangkara. Tribunlampung.co.id/Hanif (Tribunlampung.co.id/Hanif)

Menurut Arinal, KLHK sebagai pihak yang berwenang untuk menangani konflik tanah Register 45 harus mencarikan solusi penangan konflik.

Berita Rekomendasi

"Karena Pemerintah Provinsi Lampung hanya memiliki kemampuan mengendalikan konflik yang sifatnya sesaat. Kawasan register merupakan tanggung jawab Kementerian Kehutanan, maka Kementerian Kehutanan harus lebih serius masuk ke wilayah tersebut," jelasnya, Kamis lalu.

Warga Mengungsi

Bentrok di Kabupaten Mesuji, Lampung, yang terjadi pada Rabu (17/7/2019), membuat warga setempat ketakutan hingga hari ini.

Para ibu dan anak kecil tak ada yang berani keluar rumah dan sebagian lagi masih mengungsi di desa sebelah pasca-bentrok antara kelompok Mekar Jaya dan kelompok Pematang.

"Sementara waktu anak-anak tidak ada yang bersekolah dan tidak ada yang berani berangkat ke kebun," kata warga berinisial UL.


Padahal, menurut dia, saat ini merupakan musim petani membersihkan lahan untuk melakukan penanaman kembali singkong.

UL bercerita, bentrok serupa pernah terjadi sekitar tahun 2017 hingga menewaskan satu orang dari kubu Kelompok Pematang.

Kejadian ini muncul karena adanya kecemburuan dan kekesalan dari kelompok masyarakat Mekar Jaya.

"Mereka sering menanam tetapi tidak pernah memanen hasil yang ditanamnya karena dirampas oleh preman yang didukung oleh mantan aparat," katanya.

Pada tahun sebelumnya, lanjut dia, ada kesepakatan bahwa semua masyarakat yang tinggal di Register 45 menjadi mitra pemerintah melalui kehutanan.

Tetapi menurut dia, hingga saat ini, kesepakatan mitra tersebut belum ada gerakan. Hanya sebagian kelompok yang berjalan.

"Kami bukannya menyalahkan pemerintah. Tetapi kenapa tidak ditegaskan saja. Karena sesungguhnya masyarakat yang tinggal di Register 45 sampai sekarang juga tidak ada kepastian," kata dia.

Baca: Wiranto: Kepulangan Rizieq Shihab Terganjal Masalah Pribadi

Baca: Menolak Disuapi Chef Arnold, Reaksi Gibran Rakabuming Sontak Buat Rafi Ahmad dan Nagita Ngakak

Baca: Blak-blakan Jokowi Seusai Temu dengan Prabowo : Anak Saya Tak Ada yang Tertarik Politik

Pada umumnya, warga sudah tidak ngotot lagi bertahan untuk tinggal dan mengelola lahan di sana.

Warga hanya butuh sikap tegas dari pemerintah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Syaiful Bahri membenarkan ada kesepakatan mitra antara perusahaan pengelola hutan industri, PT Silva Inhutani, dengan masyarakat pada 30 September 2015.

"Payung hukumnya sudah ada tetapi perlindungan fisiknya ini masih kurang," kata Syaiful.

Pihaknya meminta ketegasan pemerintah pusat dalam hal perlindungan fisik kelompok masyarakat yang telah masuk dalam kemitraan agar mereka tidak diganggu lagi. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Endra Zulkarnaen/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Periksa 15 Saksi, Polisi Buru Provokator Bentrok Mesuji

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas