Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Pria 16 Tahun Jadi Korban Sodomi Setelah Pelaku Mencekokinya dengan Miras

Seorang remaja berusia 16 tahun, warga Blimbing, Kota Malang, jadi korban sodomi. Pelakunya adalah pria dewasa di Karangploso.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Remaja Pria 16 Tahun Jadi Korban Sodomi Setelah Pelaku Mencekokinya dengan Miras
Antara
Ilustrasi Pelecehan 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 16 tahun, warga Blimbing, Kota Malang, jadi korban sodomi. Pelakunya adalah pria dewasa di Karangploso.

Remaja laki-laki 16 tahun itu diduga disodomi oleh pria bertato dengan modus dicekoki miras.

Korban dipaksa minum minuman keras (keras). Setelah teperdaya, remaja itu dipaksa untuk melayani nafsu seks menyimpang pelaku.

Pelaku, MK, warga Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang kini sudah ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Sabtu (20/7/2019).

Baca: Terjerumus Narkoba, Nunung Srimulat Ternyata Menyimpan Perasaan Berdosa Terhadap Ibunya

Baca: Masak Air Hingga Mendidih, Istri yang Sakit Hati Menyiramkannya ke Tubuh Sang Suami Sewaktu Tidur

Baca: Istri Ketahuan Zina dengan Selingkuhan di Ladang Tebu, Tetangga Rekam sebagai Bukti untuk Si Suami

Pria berusia 31 tahun tersebut ditangkap lantaran diduga telah melakukan seks menyimpang, yakni, sodomi terhadap anak di bawah umur.

Tersangka kasus dugaan sodomi (bertato tanpa busana di badan) saat diamankan petugas UPPA Satreskrim Polres Malang, Sabtu (21/7/2019)
Tersangka kasus dugaan sodomi (bertato tanpa busana di badan) saat diamankan petugas UPPA Satreskrim Polres Malang, Sabtu (21/7/2019) (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia 16 tahun, sebut saja Jejaka (nama samaran) warga Blimbing, Kota Malang.

"Kejadian itu (dugaan sodomi) diketahui pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019. Hingga akhirnya dilaporkan pada hari  Sabtu 20 Juli 2019," ujar Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah ketika dikonfirmasi, Minggu (21/7/2019).

Berita Rekomendasi

Ainun menambahkan, kejadian terjadi sekitar pukul 07:00 wib waktu setempat, di tempat kerja korban yang berlokasi di salah satu tempat di Kecamatan Karangploso.

Korban merupakan karyawan di perternakan ayam itu dan bekerja dengan kakaknya. Kala itu, korban sedang membersihkan ayam.

Tiba-tiba pria tak dikenal yakni MK, sang pelaku mendatangi tempat kerja korban.

Pelaku kemudian mengajak korban untuk minum minuman keras. Dengan nada paksaan disertai ancaman, pelaku terus memaksa korban agar menurutinya.

"Setelah membeli minuman keras, kurang lebih jam 08.00 WIB. Korban diajak ke tempat rumah kosong yang berada di Dusun Kasin, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso," imbuh perwira polisi dengan tiga balok di bahu ini.

Pelaku kemudian mencekoki korban dengan miras sedikit demi sedikit.

Bak disambar petir di siang bolong, MK mengajak korban untuk berhubungan intim.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas