Remaja Pria 16 Tahun Jadi Korban Sodomi Setelah Pelaku Mencekokinya dengan Miras
Seorang remaja berusia 16 tahun, warga Blimbing, Kota Malang, jadi korban sodomi. Pelakunya adalah pria dewasa di Karangploso.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 16 tahun, warga Blimbing, Kota Malang, jadi korban sodomi. Pelakunya adalah pria dewasa di Karangploso.
Remaja laki-laki 16 tahun itu diduga disodomi oleh pria bertato dengan modus dicekoki miras.
Korban dipaksa minum minuman keras (keras). Setelah teperdaya, remaja itu dipaksa untuk melayani nafsu seks menyimpang pelaku.
Pelaku, MK, warga Desa Langlang, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang kini sudah ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Sabtu (20/7/2019).
Baca: Terjerumus Narkoba, Nunung Srimulat Ternyata Menyimpan Perasaan Berdosa Terhadap Ibunya
Baca: Masak Air Hingga Mendidih, Istri yang Sakit Hati Menyiramkannya ke Tubuh Sang Suami Sewaktu Tidur
Baca: Istri Ketahuan Zina dengan Selingkuhan di Ladang Tebu, Tetangga Rekam sebagai Bukti untuk Si Suami
Pria berusia 31 tahun tersebut ditangkap lantaran diduga telah melakukan seks menyimpang, yakni, sodomi terhadap anak di bawah umur.
Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki berusia 16 tahun, sebut saja Jejaka (nama samaran) warga Blimbing, Kota Malang.
"Kejadian itu (dugaan sodomi) diketahui pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019. Hingga akhirnya dilaporkan pada hari Sabtu 20 Juli 2019," ujar Kasubag Humas Polres Malang AKP Ainun Djariyah ketika dikonfirmasi, Minggu (21/7/2019).
Ainun menambahkan, kejadian terjadi sekitar pukul 07:00 wib waktu setempat, di tempat kerja korban yang berlokasi di salah satu tempat di Kecamatan Karangploso.
Korban merupakan karyawan di perternakan ayam itu dan bekerja dengan kakaknya. Kala itu, korban sedang membersihkan ayam.
Tiba-tiba pria tak dikenal yakni MK, sang pelaku mendatangi tempat kerja korban.
Pelaku kemudian mengajak korban untuk minum minuman keras. Dengan nada paksaan disertai ancaman, pelaku terus memaksa korban agar menurutinya.
"Setelah membeli minuman keras, kurang lebih jam 08.00 WIB. Korban diajak ke tempat rumah kosong yang berada di Dusun Kasin, Desa Ampeldento, Kecamatan Karangploso," imbuh perwira polisi dengan tiga balok di bahu ini.
Pelaku kemudian mencekoki korban dengan miras sedikit demi sedikit.
Bak disambar petir di siang bolong, MK mengajak korban untuk berhubungan intim.