Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan yang Baru Lulus SD di Binjai Dijual Bibi ke Hidung Belang Rp 10 Juta, Begini Nasibnya

Korban yang masih dalam kondisi seharusnya bermain dengan teman-teman sebaya, malah dipaksa untuk memuaskan nafsu pria hidung belang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perempuan yang Baru Lulus SD di Binjai Dijual Bibi ke Hidung Belang Rp 10 Juta, Begini Nasibnya
Istimewa
Murid SD Rela Dijual Bibinya Rp 10 Juta ke Hidung Belang untuk Biaya Masuk SMP. Kedua pelaku beserta korban diamankan petugas usai melakukan aksi perdagangan anak di bawah umur, Selasa (23/7/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Medan  M.Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Polsek Sunggal berhasil menggagalkan penjualan anak di bawah umur, yang dilakukan oleh dua tersangka wanita yaitu SA alias Sri (40) dan SZ (23), warga Jalan Kesatria, Kelurahan Satria, Binjai.

 Kedua pelaku diamankan oleh polisi yang menyaru untuk membongkar praktik perdagangan manusia dalam waktu yang belum lama ini.

Ternyata, salah seorang pelaku adalah saudara dari korban yang tidak lain adalah bibinya sendiri, adik dari ibu kandung korban.

Korban yang masih dalam kondisi seharusnya bermain dengan teman-teman sebaya, malah dipaksa untuk memuaskan nafsu pria hidung belang dan dijerumuskan dalam lembah hitam.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu M Syarif Ginting mengatakan, remaja yang akan dijual berinisial DPS (14).

Dia adalah warga asal Kabupaten Langkat dan  ditawarkan oleh pelaku seharga Rp 10 juta.

Baca: Tak Hanya Gadaikan Istrinya, Pria di Lumajang Ini Juga Diduga Jual Anaknya Seharga Rp 500.000

BERITA REKOMENDASI

"Beruntung, penerima tawaran adalah polisi yang menyaru," kata Syarif, Selasa (23/7/2019).

Syarif menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat ada anak di bawah umur yang akan dijual untuk melayani pria hidung belang.

Polsek Sunggal lalu mengatur rencana untuk meringkus pelaku trafficking tersebut.

Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan kontak dengan kedua tersangka.

Setelah disepakati akan diserahkan di Hotel Milala, Jalan Binjai KM 13, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.


Polisi bergerak ke Hotel yang dimaksud dan bertemu dengan kedua pelaku.

Di sana, kedua tersangka meminta uang sebesar Rp10 juta sebagai jasa untuk mendapatkan layanan DPS.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas